Semua Elemen Wajib Berperan Aktif Cegah Covid – 19

Pengamat Kesehatan , H. Achmad Yani, SE, MM, Kes  / Foto : Istimewa

 

Timika,(timikabisnis.com) – Penyebaran Covid-19 di Indonesia lebih khusus di kabupaten Mimika, Papua yang hampir sudah menyebar di semua daearah, hal ini tentu butuhkan peran aktif dari semua elemen serta semua pihak.

Harapan tersebut disampaikan oleh salah satu Pengamat Kesehatan,  Achmad Yani, SE, MM, Kes yang meminta peran aktif semua elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Mimika untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Sudah tentu banyak yang hal sudah lakukan upaya untuk memutuskan mata rantai penularan virus Covid 19 oleh pemerintah melalui TGTPP, bahkan sudah banyak imbauan yang di lakukan mulai dari menjaga jarak fisik (physical distancing)  jaga, sering cuci tangan, gunakan masker, bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah,”ungkap Achmad Yani kepada timikabisnis.com, Selasa (21/4).

Yani mengakui, kalau berbicara tentang covid 19 adalah hal yang baru di tengah-tengan masyarakat  kita di kabupaten Mimika, belum lagi adanya istilah Karantina dan Isolasi.

“Dari  dua bahasa ini yang membuat masyarakat kita jadi takut seakan-akan ini ibarat sebagai penjarah, kemudian yang sakit menstigma dirinya sendiri menjadi aib  (malu ), tidak akan sehat dan sembuh, tidak mau diketahui oleh orang lain dan lain-lain. Hal ini justru menghambat kita semua dalam memutuskan mata rantai penularan,”tulis Yani.

Dirinya mengakui  sebagaimana diketahui bersama bahwa Virus ini sudah menyebar dengan secepat, dan kita pun juga dituntut harus bekerja lebih cepat dari virus Covid 19 pula.

“Tentu Ada 2 hal yang tepat dan cepat harus yang harus lakukan dalam memutuskan mata rantai covid 19, yaitu Isolasi dan karantina. Kedua istilah ini merujuk pada tindakan cepat untuk mencegah penularan virus corona dari orang yang sudah terpapar virus ini ke orang lain yang belum. Perbedaannya adalah Isolasi memisahkan orang yang sudah sakit dengan orang yang tidak sakit untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sedangkan karantina memisahkan dan membatasi kegiatan orang yang sudah terpapar virus corona namun belum menunjukkan gejala,”tuturnya.

Kemudian isolasi dan karantina, kata Yani  harus di lakukan di satu tempat atau gedung yang sudah di siapkan sebelumnya, dan perlu ada pengawasan selama 14 hari.

“Jangan sampai kita melakukan isolasi dan karantina tetapi orangnya masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat. Sekali lagi kedua istilah ini bukan hal yang menakutkan melainkan merujuk pada memutuskan mata rantai virus Covid 19,”ungkapnya.

Karena itu, ia berharap agar virus corona ini tidak menjadi stigma di tengah-tengan masyarakat, peran media sosial perlu juga memberitakan atau selalu memberitakan tentang testimoni pada pasien covid 19 yang sudah sembuh.

“Testimoni ini sangat penting, tentu hal ini untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi serta memberikan harapan kepada saudara-saudara yang lainnya yang terkena covid 19 untuk lebih semangat dan berpikir positif ketika melewati hari-hari perawatan dan yakin akan sembuh,”seru. (opa)

 

 

 

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *