Kasat Binmas Polres Mimika AKP FR. Waloni saat menyampaikan imbauan serta sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan pengeras suara/Foto : Bagian Humas Polres Mimika
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Demi memberikan kesadaran kepada seluruh warga di kabupaten Mimika tentang bahaya dari wabah Covid-19, Satu Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polres Mimika secara Kontinyu terus menyampaikan pesan pesan ajakan atau imbauan kepada warga Mimika tentang langkah langkah pencegahan penularan Covid-19, salah satunya meminta warga agar tetap di rumah.
Seperti rillis dari Bagian Humas Polres Mimika yang diterima timikabisnis. com, pada hari Selasa (26/5) sekitar pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 20.00 WIT melaksanakan imbauan kamtibmas keliling dengan menggunakan mobil pengeras suara.
Dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 maka Kasat Binmas Polres Mimika AKP FR. Waloni bersama 5 personelnya melakukan kegaian himbauan kepada masyarakat di seputaran kota Timika dengan menggunakan 1 unit mobil pengeras suara.
Guna mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa sejak hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 telah dilaksanakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) oleh Pemda Kabupaten Mimika agar masyarakat menaati Instruksi Bupati Mimika terkait pembatasan jam kegiatan diluar rumah serta untuk menutup tempat usahanya pada pukul 14.00 wit.
“Tidak ada warga yang lalu lalang atau keluyuran setelah pukul 14.00 wit, pihak Pemerintah Daerah dan TNI Polri telah mengambil tindakan dengan menutup arus lalu lintas atau penyekatan jalan dan menyampaikan agar masyarakat yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor diarahkan kembali kerumah. Penutupan arus lalu lintas tidak untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk mencegah transmisi lokal penyebaran Virus Covid-19.”jelas Kasat Waloni.
Pada setiap pos pengamanan atau penyekatan arus lalulintas apa bila ditemukan warga yang melewatinya wajib dilakukan Rapid Tes, karena disetiap pos ada petugas medis yang sudah siap.
Setelah dilakukan Rapit Tes ada yang postif maka langsung dibawa ke tempat karantian yang ada di Wisma Atlet SP5 Timika guna dilakukan pengobatan lebih lanjut.
Kasat juga mensosialisasikan tentang langkah langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona agar tidak menyebar lebih luas dengan mengingatkan kepada masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan terlalu penting, dan jika merasa kurang sehat agar segera periksakan diri ke Rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
“Terkait PSDD ada beberapa aktifitas masyarakat yang harus diberikan kesempatan bekerja atau akses jalan adalah, kendaraan logistic dan bahan bakar, logistic kesehatan, tenaga medis dan evakuasi pasien, sector perbankan, emergensi, keamanan dan kegiatan kedinasan yang bersifat penting dan mendesak.”ujar Waloni. (*opa)