Sat Bimas Polres Mimika Imbau Lewat Pengeras Suara Tentang Kamtibmas

Anggota Satgas Covid-19 gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD serta relawan dan petugas medis saat melakukan pengamanan di salahs atu titik di kota Timika, Minggu (24/5)/FOTO : HUMAS POLRES MIMIKA

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Satuan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Polres Mimika melakukan imbauan melalui pengeras suara dari kendaraan roda empat untul menyampaikan sosialiasai dalam rangka langkah langkah pencegahan Covid-19 di seputar kota Timika, Minggu (24/5) kemarin.

Sesuai rilli yang diterima timikabnisnis.com, Senin (25/5) menyebtukan, kegiatan imbauam dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di di kabupaten Mimika, Papua.

Sosialisasi dan imbauan dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Mimika AKP FR. Waloni bersama 4 personelnya melakukan kegaian himbauan kepada masyarakat di seluruh ruas ruas Jalan Utama di kota Timika.

Guna mengingatkan masyarakat bahwa sejak hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 telah dilaksanakan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) oleh Pemda Kab. Mimika agar masyarakat menaati Instruksi Bupati Mimika terkait pembatasan jam kegiatan diluar rumah serta untuk menutup tempat usahanya pada pukul 14.00 wit.

“Tidak ada warga yang lalu lalang atau keluyuran setelah pukul 14.00 wit, pihak Pemerintah Daerah dan TNI Polri telah mengambil tindakan dengan menutup arus lalu lintas atau penyekatan jalan dan menyampaikan agar masyarakat yang berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor diarahkan kembali kerumah. Penutupan arus lalu lintas tidak untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk mencegah transmisi lokal penyebaran Virus Covid-19,”jelas Kasat.

Pada setiap pos pengamanan atau penyekatan arus lalulintas apa bila ditemukan warga yang melewatinya wajib dilakukan Rapid Tes, karena disetiap pos ada petugas medis yang sudah siap. Setelah dilakukan Rapit Tes ada yang postif maka langsung dibawa ke tempat karantian yang ada di Wisma Atlet SP5 Timika guna dilakukan pengobatan lebih lanjut.

Tidak lupa juga disampaikan untuk mencegah penyebaran Virus Corona agar tidak menyebar lebih luas dengan mengingatkan kepada masyarakat  wajib menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan sabun, tetap menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan dan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan terlalu penting, dan jika merasa kurang sehat agar segera periksakan diri ke Rumah sakit atau Puskesmas terdekat. (*opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *