Reses Daud Bunga, Warga Persoalkan Keberadaan Tower Telkomsel

Timika (timikabisnis) – Warga RT.24 Kampung Kamoro Jaya, merasa terancam dengan keberadaan Tower Telkomsel yang ada di tengah pemukiman warga. Hal ini disampaikan saat reses Anggota DPRD Mimika asal Partai Nasdem, Daud Bunga, SH di depan Pom Bensin Nawaripi , Jumat (19/11).

Warga berharap DPRD bisa memfasilitasi masalah tower ini dengan pihak telkomsel.

Aspirasi ini disampaikan oleh Niko, tokoh masayarakat setempat, Niko menjelaskan keberadaan tower yang berada di tengah-tengah pemukiman warga ini tanpa sepengetahuan warga sehingga perlu mengantisipasi kemungkinan adanya bencana yang timbul sewaktu-waktu akibat tower rubuh.

“Tower berada tepat di tengah pemukiman masyarakat dan ini harus dibangun sesuai prosedur keselamatan. Tower berdiri kami masyarakat tidak tahu menahu. Kami merasakan jiwa kami sangat terancam. Jangan sampai besok lusa rubuh dan ada korban sehingga kami sampaikan sekarang,” ujar Niko.

Selain itu, Damaris Limbong, warga setempat menyoroti sampah. “Setiap ada reses kami usulkan tentang penanganan sampah. Sampah ini menjadi masalah  yang terjadi di Kota Timika. Kami mohon pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pabrik pengolahan sampah, sampah ini ada yang bisa di daur ulang, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,”  kata Damaris.

Menanggapi hal tersebut, Daud Bunga yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum menuturkan reses yang dilakukannya menjadi tempat menampung aspirasi warga sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah memilihnya.

Sehingga untuk persoalan tower, ia akan berkoordinasi dengan Pemda melalui  Dinas Kominfo dan Telkomsel untuk mencari jalan keluar.

“Tower ini kewenangan Pemda atau Telkomsel. Setahu saya sistem kontrak dengan jangka waktu tertentu antara pemilik tanah. Saya akan bicara dengan  Telkomsel, ini sangat membahayakan masyarakat. Dan ini sedikit privat antara pemilik dan Telkomsel apakah bisa dipindahkan atau tidak saya belum bisa jawab. Saya akan komunikasi dengan Telkomsel dan Kominfo,” tutur Daud.

Untuk sampah, ia mengingatkan warga agar membuang sampah sesuai dengan waktu yang ditentukan dan persoalan ini agar dikomunikasikan baik bersama distrik, kelurahan dan kampung hingga RT.

“Kalau memang ditarik retribusi sampah, jangan disamaratakan. Warga 20.000, toko 50.000 ini diatur baik oleh distrik sampai RT,” pesannya.

Sementara mengenai akses jalan dan lainnya, Daud akan membantu mengusulkan dan mendorong untuk menjadi prioritas di APBD Induk tahun 2022 termasuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

“Bahkan saya sudah panggil sekretaris Dinas PU agar pembangunan jalan diprioritaskan ditahun 2022, mudah-mudahan kami berjuang semampu kami agar jalan-jalan di Kamoro jaya ini jadi perhatian pemerintah”.

Kami senantiasa memperhatikan usulan masyarakat, namun kadangkala keuangan daerah tidak seimbang dengan usulan masyarakat, pesan saya kalau ada pembangunan dari pemerintah mari kita sama-sama mendukung.  (don)

Administrator Timika Bisnis