“Kami akan mulai Maret ini dengan memberikan pelatihan kepada para relawan dari berbagai kerukunan dan komunitas lain di Kabupaten Mimika. Satgas Operasi SAR ini sangat penting keberadaannya sehingga informasi tentang adanya musibah cepat dilaporkan dan penanganannya lebih cepat, tepat dan efektif”
Timika (timikabisnis.com) – Jajaran Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika, Papua segera melibatkan para relawan dari berbagai komunitas dan paguyuban untuk bersama-sama terlibat aktif dalam membantu mencari dan menolong para korban yang tertimpa musibah baik di laut maupun darat.
Kepala Kantor SAR Timika Monce Brury di Timika, Kamis, mengatakan para relawan yang akan tergabung dalam satuan tugas (satgas) operasi SAR itu nantinya akan dilatih bagaimana melakukan pencarian dan pertolongan kepada para korban kecelakaan sehingga semua musibah yang terjadi bisa ditangani secara cepat.
“Kami akan mulai Maret ini dengan memberikan pelatihan kepada para relawan dari berbagai kerukunan dan komunitas lain di Kabupaten Mimika. Satgas Operasi SAR ini sangat penting keberadaannya sehingga informasi tentang adanya musibah cepat dilaporkan dan penanganannya lebih cepat, tepat dan efektif,” kata Monce.
Monce mengatakan personel resque yang dimiliki Kantor SAR Timika saat ini sebanyak 70 orang yang tersebar pada tiga wilayah yaitu Kantor SAR Timika, Pos SAR Asmat dan Pos SAR Kaimana.
“Dengan jumlah personel yang minim itu kami merasa belum mampu untuk melaksanakan operasi SAR di wilayah yang begitu luas dan medan yang begitu berat sehingga agar lebih maksimal maka kami membutuhkan dukungan dan bantuan dari elemen masyarakat yang datang dari berbagai komunitas,” jelas Monce.
Selama periode Januari hingga Februari 2019, Kantor SAR Timika menangani 12 musibah, dimana sebagian besar diantaranya merupakan musibah laut yang terjadi diantara perairan Kabupaten Asmat dan Kabupaten Mimika.
Dari sekian banyak musibah yang ditangani itu, hanya satu musibah yang berujung dengan penemuan korban meninggal dunia yaitu atas nama Bahudin (37), pendulang emas di Kali Kabur, Timika.
Korban terseret arus banjir saat sedang mendulang butiran emas di Mil 37 Kali Kabur dan jenazahnya baru ditemukan setelah 10 hari kejadian yaitu pada Selasa (26/2) di Mil 34.
Monce menambahkan, jajarannya dibebani waktu merespon kejadian paling lama 30 menit pascamenerima laporan adanya musibah.
“Paling lambat 30 menit setelah menerima laporan atau informasi kejadian musibah kami sudah harus bergerak menuju ke lokasi kejadian. Semakin cepat malah lebih bagus. Kami selalu mengingatkan personel agar peralatan harus selalu dalam keadaan siap karena jika sewaktu-waktu ada panggilan atau informasi yang masuk maka personel kami harus segera melakukan pencarian dan pertolongan,” ujarnya. (gby)