RDP Komisi B Dengan Pangkalan Mitan, Disperindag Siap Akomodir Kembali 28 Agend

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Mimika dengan 28 pangkalan Minyak Tanah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika, Di ruang rapat Pleno Kantor DPRD Mimika, Rabu (17/6) / Pewarta Foto : husyen abdilla opa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) –  Rapat Dengan Pendapat (RDP) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika, pada Rabu (17/6) di ruang Pleno kantor kantor DPRD Mimika, sepakat untuk mengakomodir kembali 28 Pangkalan Minyak tanah yang selama ini bernaung dibawah CV Vafi yang telah dicabut izinnya oleh pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut setelah Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes menyetujui adanya permintaan dari Komisi B untuk mengakomodir 28 pangkalan yang selama hampir 7 bulan tidak lagi menerima pasokan Minyak Tanah subsidi, karena CV Vafi yang selama ini menjadi distributor Minyak Tanah dicabut izinnya oleh pemerintah karena ada masalah hukum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes mengakui bahwa berdasarkan kesepakatan Rapat hari ini dari Komisi B DPRD Mimika ini kami akan segera memanggil pihak ketiga yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati untuk menjadi distributor Minyak Tanah baru yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Rekomendasi untuk pihak ketiga sudah ada dan sedang diproses ijinnya di Pertamina, sehingga sambil menunggu proses persetujuan pihak Pertamina. Saya harapkan 28 pangkalan yang selama ini bernaung di bawah CV Vafi untuk segera menyerahkan 13 berkas syarat untuk menjadi pangkalan resmi yang baru, dan segera diserahkan paling lambat hari Senin mendatang,”tegas Songbes.

Kadisperindag mengakui, sebenarnya 28 pangkalan Minyak Tanah dibawah CV Vafi secara hukum sebenarnya juga ikut gugur, namun adanya pertemuan hari ini dengan Komisi B DPRD Mimika, sehingga coba kami akan akomodir kembali termasuk 14 pangkalan agen yang selama ini menggugat CV Vafi.

“Secara hukum pangkalan yang ada dibawah CV Vafi tidak lagi diperpanjang, namun karena hari ini ada kesepakatan bersama sehingga kita akan akomodir. Namun diharapkan agar pangkalan yang nantinya diakomodir agar tidak lagi bermain dan harus menjual harga minyak tanah sesuai harga standar Rp 5.500 per liter. Kalau ada agen atau pangakalan masih mencoba coba bermain mafia maka kami akan hentikan dengan pangkalan tersebut,”pinta Songbes.

Menurut Songbes, Disperindag yang diberi kewenangan dan tugas untuk menata dan mengatur mekanisme penyaluran Mitan tanah, akan mengundang perusahaan yang mendapatkan rekomendasi untuk menyalurkan mitan untuk menyampaikan hasil kesepakatan hari ini.

“Kami akan mengundang pihak yang mendapatkan rekomendasi, kami akan minta mereka agar mengakomodir 28 pangkalan yang selama ini ada dibawah CV Vafi. Kami yang punya kewenangan untuk menentukan tehnis penyaluran Mitan tanah akan tegas agar mematuhi hasil kesepakatan kita bersama DPRD hari ini,”jelasnya.

Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan, Wakil Ketua Herman Gafur dan Sekretaris Tanzil Azharie saat memimpin RDP dengan 28 Pangkalan Minyak  dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Rabu (17/6) /Pewarta Foto : husyen abdillah opa

 

Anggota Komisi B , Karel Gwijangge berharap kepada Disperindag Mimika untuk memprioritaskan agen dan pangkalan orang asli Papua karena pengusaha agen ini adalah hasil pembinaan melalui kebijakan Otonomi Khusus.

“Kalau 28 agen itu ada kesalahan dan kekurangan agar dibina dan diarahkan, mereka semua pasti memiliki kekurangan dan kesalahan. Tapi tolong itu menjadi pelajaran sehingga kedepan mereka bisa dibina secara baik agar bisa bersaing dengan pengusaha lainnya,”pinta Karel.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan, ST  mengatakan bahwa dari hasil Rapat Dengar Pendapat dengan 28 pangkalan minyak tanah dan Disperindag disepakati bahwa dalam waktu secepatnya seluruh pangkalan untuk segera beroperasi kembali dengan menerima suplay Mitan untuk memenuhi permintaan warga di kabupaten Mimika.

“Adapaun poin yang kami sepakati dalam RDP tadi antara lain, bahwa dalam waktu dekat kita harus aktifkan kembali 28 pangkalan yang selama ini berada di CV Vafi. Kedua, dari 28 pangkalan yang akan diakomodir kembali segera melengkapi berkas dan syarat, serta nantinya kedepan seluruh pangkalan yang ada tidak boleh mempermainkan mekanisme penjualan dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang ada. Jangan coba coba lagi lakukan hal yang seperti lalu, dalam penyaluran minyak tanah sehingga semua warga bisa terlayani,”tegas Rizal.

RDP antara Komisi B DPRD Mimika dengan 28 pangkalan Minyak tanah dan dihadiri oleh Disperindag tersebut sempat terjadi perdebatan, dimana 28 perwakilan agen dan pangkalan yang mendesak untuk segera kembali disalurkan jatah minyak tanah kepada pangkalan. Namun setelah adanya penjelasan dan permintaan dari sejumlah anggota Komisi B, RDP akhirnya sepakat untuk menunggu proses ijin dari pertamina sekaligus mengakomodir 28 pangkalan minyak tanah.

Selain Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan, Wakil Ketua Herman Gafur dan Sekretaris Tanzil Azharie, hadir anggota dewan lainnya seperti, Mathius Uwe Yanengga, Karel Gwijagge, Merry Pongutan, Ancelina Beanal, Lois Paerong dan Anthon Palli.  (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *