RDP Dengan DPRD Mimika, Freeport Tegaskan Tidak Ada PHK Selama Covid-19

Manajemen PT Freeport Indonesia dalam RDP dengan DPRD Mimika,  Dari Kiri : Manager Departemen Corcom, Kerry Yarangga, dr Virdy Permana dari Internasional SOSO, Jhon Lingga selaku Vice Presiden Hubungan Pemerintahan dan, Manager Industrial Relation Cesar Avianto Tunya. /PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pihak Manajemen PT Freeport Indonesia Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimik, pada Senin (18/5) yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Vice Presiden (VP) Hubungan Pemerintah PT Freeport Indonesia Jhoni Lingga di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Mimika.

“Sampai saat ini tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK ditengah kondisi Covid-19. Walaupun aktifitas pekerjaan karyawan sangat menurun, namun semua hak hak tetap dibayarkan kecuali overtime. Seluruh tunjangan tetap diterima karyawan termasuk tunjangan kesehatan bagi karyawan yang berobat di Rumah Sakit atau  klinik klinik, jadi sama sekali tidak benar kalau ada PHK,”tegas VP Jhoni Lingga.

Jhoni Lingga mengakui bahwa yang terjadi itu justru pengurangan waktu kerja dalam rangka mengurangi kepadatan sekaligus menjalanan protokol pemerintah yaitu Social Distancing untuk mengurangi penularan Covid-19 di area kerja PT FI.

“Kebijakan managemen Freeport saat ini hanya mengurangi kepadatan bukan kaitannya dengan PHK. Pengurangan tenaga itu hanya berlaku bagi karyawan kontraktor yang masa pekerjaan kontraknya habis. Kami paham dan mengerti dengan kondisi musibah Covid-19, sehingga tidak mungkin kami lakukan PHK,”tegas Jhon Lingga.

Dijelaskan Jhoni Lingga, bahwa untuk langkah langkah pencegahan dan penanganan meningkatnya kasus positif di area kerja di Tembagapura, manajemen telah mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan bagi karyawan dan menangani semua pasien dengan status Positif, PDP, OPD dan OTG. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan penularan Covid-19, manajemen juga telah mempersiapkan 1.000 tempat tidur.

Selanjutnya, untuk mengurangi kepadatan di area Tembagapura, maka manajemen mengambil langkah untuk menurunkan sebagian karyawan dari Tembagapura ke Timika demi membaatasi penularan Covid-19.

“Untuk program menurunkan karyawan dari area Tembagapura dilakukan tiga tipe, yaitu bagi karyawan kontraktor yang masa kontrak tidak diperpanjang. Bagi karyawan Freeport dan kontraktor yang punya rekam medis ada kaitannya dengan riwayat penyakit baawaan yang rentang akan Covid-19 seperti, jantung, gula, paru paru  kita turunkan dulu atau kita kirim keluar namun terlebih dahulu melalui mekanisme dan aturan dari pemerintah setelah hasil rapid test hasilnya tidak aktif,”katanya.

Namun sebelum karyawan yang akan diturunkan dilakukan, menurut Jhon Linggi  harus menjalani rapid test awal, apakah reaktif atau tidak.

“Kalau karyawan tersebut hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan reaktif, maka manajemen akan melakukan karantina dan kita isolasi terlebih dahulu selama 14 hari. Begitu juga dengan karyawan yang akan menggantikan sebelum naik ke area Tembagapura juga harus melalui mekanisme dan prosedur menjalani rapid test lebih dulu, kalau sehat baru bisa diijinkan naik ke Tembagapura,”jelasnya.

Manajemen PT Freeport Indonesia dalam RDP dengan DPRD Mimika,  Dari Kiri : Manager Departemen Corcom, Kerry Yarangga, dr Virdy Permana dari Internasional SOSO, Jhon Lingga selaku Vice Presiden Hubungan Pemerintahan dan, Manager Industrial Relation Cesar Avianto Tunya. /PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

Ia mengakui bahwa di area kerja PT Freeport Indonesia, baik di Higland maupun Lowland ada penambahan 50 petugas medis dan dokter untuk mendukung peningkatan fungsi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Tembagapura.

Sementara salah satu anggota DPRD Mimika dari Partai Bulan Bintang, Herman Gafur menegaskan bahwa karyawan yang masa kontraknya kebetulan habis harus ada jaminan khususnya anak anak asli Mimika, bila selesai wabah ini mereka bisa kembali kerja dan tidak mendatangkan karyawan dari luar Timika.

“Saya setuju bahwa tidak ada PHK untuk saat ini, semestinya Freeport harus memberikan jaminan terhadap dampak pemutusan kontrak untuk perusahaan kontraktor yang bermitra dengan Freeport. Namun khusus untuk karyawan orang asli Papua, manajemen harus mencarikan solusi, anak anak Papua jangan sampai kena dampak dengan tidak diperpanjangnya kontrak akibat Covid-19 ini,”pinta Herman.

Sementara anggota DPRD Mimika lainnya dari PDI Perjuangan, Thobias Maturbongs mengatakan biasanya memang dikatakan tidak ada PHK, namun dirumahkan dan habis kontrak itu biasanya ada dengan alasan dikembalikan ke kontraktor.

“Saya minta agar anak anak Papua yang sehat dan tidak ada hubungan dengan Covid-19 agar tidak terkena dampak pengurangan. Kalau mau pengurangan yang orang orang di luar Papua saja dan jangan berlaku bagi anak asli Papua,”tegasnya.

Manajemen PT Freeport Indonesia dalam RDP dengan DPRD Mimika, selain Jhon Lingga selaku Vice Presiden Hubungan Pemerintahan, juga hadir Manager Departemen Corcom, Kerry Yarangga, Manager Industrial Relation Cesar Avianto Tunya dan Dr. Firdy Permana dari Internasional SOS.

Sementara jalannya RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, didampingi Wakil Ketu I Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua Yohanis Felix Helyanan, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Mimika.(opa)

Administrator Timika Bisnis