Rapat Evaluasi Rencana Pemberlakuan PSSM Di Kabupaten Mimika di kabupaten Mimika, di Grand Mozzard, Rabu (20/5) / Pewarta Foto : Husyen Abdullah Opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) melakukan Rapat Evaluasi tentang rencana Pemberlakuan Sosial Skala Meluas (PSSM) pada 21 Mei 2020 besok.
Rapat Evaluasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,. Sos, MM dN dihadiri pula oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH. Hadir pula dalam rapat evaluasi tersebut Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S. IP, MA, Sekda, Marthen Paiding, ST, Kapolres Mimika AKP I Gusti Gede Era Adhinata SIP, Asisten I Demianus Katiop, Asisten II Nickholaus Kuahaty, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah instansi tehnis gang tergabung dalam Satgas Covid-19.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S, Sos, MM dalam awal arahannya mengatakan bahwa pertemuan rapat evaluasi ini ingin memastikan bahwa semua tim agar benar benar memastikan bahwa seluruh warga Mimika sudah tidak ada masalah terutama pemenuhan kebutuhan sebelum Pemberlakuan PSSM.
“Ini rapat evaluasi agar kita bisa mengetahui kekurangan atau yang masih butuh hal hal pendukung lainnya sehingga dalam pemberlakuan PSSM tidak terjadi masalah, ” ungkap Wabup Jhon Rettob.
Ketua Tim Pangan Covid-19, Ir Syahrial melaporkan bahwa hingga saat ini untuk kelurahan yang ada di distrik kota baru 50 persen yang tersalurkan.
“Dari 18 distrik sudah 50 persen yang tersalurkan dan sebagian kelurahan dalam kota sudah setengah, hanya saja di Kelurahan Kamoro Jaya yang jumlah Kepala Keluarga cukup banyak sehingga jumlah beras yang dibutuhkan cukup besar sehingga stok beras masih kurang. Penyaluran baru bisa rampung setelah tanggal 26 Mei mendatang, “kata Syahrial.
Sementara Bupati Mimika menegaskan, bahwa semua warga atau pejabat harus mengikuti pengalihan arus kendaraan semua harus dipatuhi, walaupun dia petugas atau pejabat.
“Saya saja Bupati Mimika mengikuti arahan petugas dilapangan yang melakukan penutupan dan pembatasan pergeseran warga Mimika. Jadi semua harus patuh apa yang menjadi kebijakan petugas dilapangan, mereka itu menjalankan tugas jadi harus taati apa yang mereka perintahkan, “tegas Omaleng.
Sementara Kadishub Mimika, Slamet Purba mengakui bahwa pergerakan masyarakat dengan berkendaraan meningkat bahkan membuat beberapa ruas jalan menjadi macet. Sehingga ini harus, menjadi perhatian kita semua agar nantinya saat pemberlakuan PSSM bisa berjalan lancar.
Hingga saat ini, rapat evaluasi tentang rencana pemberlakuan PSSM yang berlangsung di Grand Mozzard Hotel masih berlangsung. (Opa)