RAB dan Pola Kebijakan Ukur Keberhasilan Koperasi Duta sejahtera pada 2019

Pertemuan pengurus koperasi duta sejahtera dalam rangka mempersiapkan RAT tahun buku 2018

Timika, TB – SEHUBUNGAN dengan rencana pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018 Koperasi Duta Sejahtera di Kabupaten Mimika, pada akhir bulan mendatang, pengurus mengadakan pertemuan untuk menyusun pola kebijakan koperasi 2019 dan rencana anggaran belanja (RAB) yang berlangsung pada Jumat (11/1/2019) di kediaman Bapak Benyamin Meo di Jalan Baru.

Dalam pertemuan tersebut disepakati pula mengenai laporan perkembangan keuangan yang beredar selama tahun buku 2018, serta strategi dan pola kebijakan pada tahun buku 2019 yang akan dibahas dalam RAT pada akhir Januari mendatang.

Ketua Koperasi Duta Sejahtera, Lorens Wero mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dua kali untuk mempersiapkan RAT Tahun Buku 2018 ini. Ada beberapa persoalan yang masuk dalam pembahasan baik yang sifatnya umum maupun hal-hal khusus yang nantinya akan jadi kebijakan-kebijakan yang harus dibahas dan disepakati bersama anggota pada RAT nantinya.

“ Dalam pertemuan itu saya sudah menyempaikan beberapa hal penting kepada semua pengurus, pembina koperasi dan pengurus inti organisasi Kerukunan Ngada-Nagekeo. Sebab, koperasi ini adalah satu unit kegiatan ekonomi miliknya organisasi kerukunan. Wadah ini tidak terpisah dari organisasi kerukunan sehingga dalam rangka persiapan RAT pengurus organisasi kerukunan hadir dan memberikan saran, masukan dan strategi dalam rangka memajukan koperasi ini di 2019 ini,” kata Lorens.

Koperasi Duta Sejahtera kata Lorens telah berdiri sejak 2007 lalu yang mana kebijakan pengurus waktu itu selain simpanan wajip dan simpanan pokok juga simpan pinjam. Tapi dalam beberapa tahun belakangan ini setelah pengurus melihat semangan dan kemajuan maka ada kebijakan-kebijakan baru untuk memperbesar simpanan anggota dengan menambah saham seperti simpanan hari tua dan juga simpanan pendidikan. Dengan adanya simpanan hari tua ini, saham atau simpanan anggota terus bertambah dengan nilai yang cukup besar.

“ Simpanan hari tua kami atur dalam kebijakan koperasi yang dibahas bersama anggota setiap tahun dalam RAT. Jika anggota yang tidak bisa simpan dengan uang tunai, pengurus koperasi berlakukan kapitalisasi dimana setiap warga yang mau pinjam setiap bulan wajib kapitalisasi. Dengan adanya kebijakan ini maka koperasi ini bertumbuh besar,” kata Lorens.

Untuk persaipan RAT dengan adanya rapat pengurus koperasi dan pengurus kerukunan kesiapan sudah mencapai 70 persen. Mulai dari laporan perkembangan keuangan (perputaran keuangan tahun buku 2018) sampai dengan hal yang kecil-kecil baik di pengurus koperasi dan badan pengawas (tim kredit). Kedepan pengurus lebih tegas dan tertib dalam hal absensi anggota, kehadiran anggota setiap arisan dan pertemuan koperasi pada minggu kedua setiap bulannya. Dengan tertib kehadiran menjadi salah satu keputusan pengurus dalam menyetujui jumlah pinjaman kepada anggota.

Segala persoalan-persoalan yang terjadi selama 2018 dicatat dan dibahas bersama. Yang dianggap penting akan masuk lagi dalam pola kebijakan untuk tahun buku 2019. Artinya koperasi ini mulai tumbuh besar dengan modal berputar selama 2018 diatas dua miliar rupiah. Dengan demikian pengurus bersama anggota harus mengatur lagi bagaimana pola simpan dan pinjam di 2019 ini supaya jangan ada dana sisa di kas bendahara (pengurus).

Kemudian untuk anggota sejak berdiri sampa tahun buku 2018 jumlahnya diatas 200 anggota. Bila ada anggota yang tidak hadir mengikuti kegiatan koperasi setiap bulan tanpa menyampaikan alasan jelas yang bersangkutan masuk dalam anggota pasif. Setelah itu pengurus akan memperhentikan anggota bersangkutan dengan menghitung semua simpanan dan pinjaman mereka. Termasuk, yang kredit macet dibahas bersama bagaimana strategi dan pola pengembaliannya kepada koperasi. Kredit macet nilainya tidak besar dan tidak mengganggu transaksi selama tahun buku 2019.

Penasihat Koperasi Duta Sejahtera, Benyamin Meo membenarkan bahwa persoalan-persoalan yang muncul selama 2018 akan diatur lagi dalam pola kebijakan. Pola kebijakan ini dibahas dan disepakati bersama anggota. Bila ada anggota yang protes dan mengadu akan berhadapan dengan pengurus dan penasihat.

Beny mengatakan, setiap bulan cicilan pinjaman dari anggota nilai cukup besar sehingga perlu dibahas bersama supaya tidak ada uang yang tertinggal di kas bendahara dan semua dipinjamkan ke anggota. Untuk laporan keuangan semua dijadikan satu untuk dilaporkan dalam RAT diakhir Januari mendatang, termasuk kebijakan dan kebijakan lama yang perlu kita atur lagi pada 2019 agar dapat mengikat dan menolong semua anggota. Termasuk kebijakan simpanan hari tua setiap anggota Rp10 juta.

Selain itu, Ketua Ikatan Kerukunan Ngada Nagekeo di Kabupaten Mimika, Antonius Lado, mendukung semua kebijakan pengurus koperasi Duta Sejahtera di tahun 2019. Pola kebijakan dan hal-hal teknis berhubungan dengan keuangan silahkan disampaikan kepada anggota dan diputuskan. “Prinsipnya untuk kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggota saya dukung silahkan diputuskan. Yang sering protes selama ini hal sepele yang sudah ada dalam pola kebijakan, pengurus dan tim kredit tidak perlu ragu ambul keputusan,” tegas Antonius.

Bagi Antonius pada tahun buku 2019 setiap anggota setidaknya harus capai simpanan hari tua Rp10 juta. Tahun buku 2018 saja semua anggota belum capai angka Rp10 juta saja tapi perputaran modal koperasi mencapai Rp2 miliar lebih. Itu berarti modal koperasi ini bertumbuh besar dan kesadaran anggota dan kejelian pengurus sangat bagus dalam menjaga, memelihara dan memanage koperasi ini agar tumbuh besar dan profesional kedepan.

Setidaknya pada 2020 tegas Antonius, koperasi dan kerukunan harus memiliki kantor atau sekretariat sendiri. Dengan kantor sendiri, berarti kegiatan setiap bulan terpusat di kantor hanya teknis konsumsi tinggal diatur oleh pengurus koperasi dan pengurus kerukunan. (marus waka)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *