Timika (timikabisnis.com) – Jajaran Kepolisian Resor Mimika bersama Kodim 1710 Mimika, Papua hingga kini masih menyelidiki darimana asal-usul puluhan amunisi aktif yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir/TPA sampah di Distrik Iwaka, belum lama ini.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata di Timika, Sabtu, mengatakan Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan sudah datang mengecek keberadaan puluhan amunisi tersebut yang sementara diamankan di Polres Mimika.
“Pak Dandim sudah datang ke sini untuk mengecek barang itu. Kami juga dari Polres mengecek juga. Yang jelas barang ini milik TNI dan Polri. Darimana asal-usulnya, itu yang sementara kami selidiki sama-sama,” jelas AKBP Era Adhinata.
Kapolres mengatakan jajarannya bersama Kodim Mimika akan menyelidiki institusi Polri dan TNI mana yang menggunakan amunisi tersebut. Dari situ akan terungkap, siapa oknum yang mengeluarkannya dari gudang senjata.
Sejauh ini Tim Khusus Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Polda Papua telah meminta keterangan sejumlah saksi, antara lain supir truk sampah Pemkab Mimika yang disinyalir mengangkut muatan amunisi bersama sampah rumah tangga untuk dibuang ke TPA Iwaka serta operator alat berat yang bertugas di TPA sampah Iwaka.
Puluhan amunisi bersama pelontar aktif itu pertama kali ditemukan oleh Hendra (17), operator alat berat di lokasi TPA sampah Distrik Iwaka pada Selasa (31/12/2019).
Berdasarkan keterangan Hendra sebagaimana dilaporkan oleh Darjo, rekan sesama operator alat berat di TPA sampah Iwaka, diketahui barang yang disimpan dalam sebuah bungkusan plastik itu dibuang ke TPA sampah Iwaka dan diangkut menggunakan truk sampah Pemkab Mimika berwarna hijau dengan nomor lambung 10 berplat nomor DS 9593 MA.
Setelah dibuka, diketahui bungkusan plastik tersebut berisi amunisi sebanyak 10 butir kaliber 5.56.5 TJ.
Selanjutnya pada Rabu (1/1) di lokasi yang sama juga ditemukan dua butir pelontar GLM dan 50 butir amunisi kaliber 5,56.5 TJ.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Brimob Batalyon B Polda Papua.
Di lokasi TPA sampah Distrik Iwaka sebelumnya juga pernah ditemukan amunisi serupa kaliber 5,56.5 JT.
Diduga kuat amunisi dan pelontar aktif tersebut hendak diselundupkan kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata/KKSB di wilayah pedalaman Papua.
Kasus penyelundupan dan jual beli amunisi aktif kepada KKSB di wilayah Timika sudah beberapa kali terungkap, tidak saja melibatkan warga sipil, tetapi juga oknum anggota.
Saat ini tiga warga sipil yang terlibat kasus jual beli 600 butir amunisi tengah menjalani persidangan di PN Timika dan telah dituntut hukuman penjara masing-masing enam tahun dan lima tahun.
Sementara dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jayapura. Satu anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus itu diketahui meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer Waena, Jayapura pada Senin (6/1). (gby)