“Yang menjadi atensi kami selama bulan puasa ini yaitu maraknya aksi balapan liar yang melibatkan para remaja, khususnya pelajar di Kota Timika. Balapan liar itu biasanya ramai saat subuh setelah sahur dan pada petang hari sebelum buka puasa serta pada malam hari sebelum dan selepas shalat tarawih”
Timika (timikabisnis.com) – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika, Papua menahan sedikitnya 25 sepeda motor milik para remaja di wilayah itu lantaran terlibat aksi balapan liar selama bulan ramadhan.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo di Timika, Kamis, mengatakan selama bulan ramadhan marak terjadi balapan liar para remaja yang menggunakan sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Kota Timika.
Titik-titik yang biasanya digunakan oleh para remaja untuk mengadu ketangkasan dalam mengemudikan sepeda motor tersebut yakni di ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Bank Papua Cabang Timika, Jalan Hasanuddin hingga Irigasi, dan kawasan Bandara baru Mozes Kilangin.
“Yang menjadi atensi kami selama bulan puasa ini yaitu maraknya aksi balapan liar yang melibatkan para remaja, khususnya pelajar di Kota Timika. Balapan liar itu biasanya ramai saat subuh setelah sahur dan pada petang hari sebelum buka puasa serta pada malam hari sebelum dan selepas shalat tarawih,” kata Indra.
Menyikapi kondisi itu, Satlantas Polres Mimika membentuk tim khusus untuk mengawasi para remaja yang melakukan aksi balapan liar.
Komplotan remaja yang tertangkap razia polisi kendaraannya langsung diamankan petugas.
“Kendaraan mereka kami amankan dan dikenakan tilang. Kami akan keluarkan kendaraan-kendaraan tersebut setelah hari raya Lebaran. Ini supaya memberikan efek jera agar rekan-rekan mereka tidak melakukan ulah yang serupa,” kata Indra.
Menurut dia, sebagian besar remaja yang terlibat aksi balapan liar tersebut rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran mereka masih berusia di bawah umur 17 tahun.
“Rata-rata tidak punya SIM. Sepeda motor yang mereka gunakan macam-macam, ada yang sudah protolan, ada semi protolan, dan ada pula yang masih lengkap. Yang jelas kegiatan mereka itu sangat meresahkan masyarakat,” ujar Indra.
Indra menegaskan tindakan tegas kepolisian dalam menahan dan memberikan sanksi tilang kepada pelaku balapan liar tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar yang sering terganggu dengan suara bising sepeda motor para remaja tersebut. (gby)