BM (27) di tengah, saat diamankan Polisi , Rabu (8/7) malam / Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Polres Mimika berhasil tangkap satu orang pemuda inisial BM (27) warga Kwamki Baru timika yang diduga Pelaku pencurian dengan kekerasan, pada Rabu (8/7).
Sebagaimana rillis dari Humas Polres Mimika yang diterima redaksi timikabisnis.com, Kamis (8/7) menyebutkan, sebelumnya BM sempat beraksi dua hari yang lalu di depan SMK Petra Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Giat penangkapan dilakukan personel opsnal Reskrim Polres Mimika dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka H Sembay.
Pemuda dengan inisial BM (27) ditangkap di Kwamki Narama pada saat hendak menjual motor hasil rampasannya seharga 1.000.000 (satu juta rupiah) ke salah satu masyarakat yang berada di Kwamki Narama.
Penangkapan tersangka BM adalah hasil dari penyelidikan petugas selama 2 hari dan pada saat keberadaan tersangka di wilayah Kwamki Narama BM (27) akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 1 Unit motor Yamaha XTRAX Warna Hitam milik korban hasil rampasan yang terjadi di depan SMK Petra.
Kini tersangka BM(27) telah di amankan di Kantor Polres Mimika untuk di proses lebih lanjut. (*opa)