“Kami berharap dengan telah ditetapkan dan dilantiknya lima komisioner KPU Mimika yang baru mereka bisa bekerja profesional, independen dan lepas dari berbagai intervensi kepentingan kelompok atau pihak manapun. Cukup sudah oknum komisioner KPU Mimika membuat masalah-masalah yang merusak nilai-nilai demokrasi di Mimika”
Timika, (timikabisnis) – Pimpinan Cabang PDI-Perjuangan Kabupaten Mimika, Papua mengingatkan lima komisioner baru KPU setempat agar menjunjung tinggi integritas dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 17 April 2019.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Mimika Yohanes Felix Helyanan di Timika, Kamis, mengatakan selama beberapa periode KPU Mimika selalu bermasalah dengan keputusan yang mereka ambil sehingga menciderai proses demokrasi yang terjadi di wilayah itu.
“Kami berharap dengan telah ditetapkan dan dilantiknya lima komisioner KPU Mimika yang baru mereka bisa bekerja profesional, independen dan lepas dari berbagai intervensi kepentingan kelompok atau pihak manapun. Cukup sudah oknum komisioner KPU Mimika membuat masalah-masalah yang merusak nilai-nilai demokrasi di Mimika,” kata Yohanes.
Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 itu mengakui suksesnya penyelenggaraan sebuah hajatan Pemilu baik itu Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden hingga Pemilu Kepala Daerah sangat bergantung pada profesionalitas dan integritas penyelenggara mulai dari tingkat KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS di tingkat paling bawah.
Dalam beberapa kali penyelenggaraan Pemilu di Mimika, katanya, suara masyarakat yang sudah disalurkan di tingkat TPS seringkali dalam perjalanan menuju pleno tingkat kabupaten mengalami distorsi akibat permainan oknum-oknum tertentu, termasuk penyelenggara.
“Selama beberapa tahun terakhir, hasil kerja KPU Mimika benar-benar sangat meresahkan masyarakat. Perolehan suara caleg maupun partai di tingkat TPS seringkali berubah begitu sampai di tingkat pleno PPD (Panitia Pemilihan Distrik) dan pleno KPU kabupaten. Kondisi-kondisi itu yang membuat masyarakat tidak lagi percaya dengan penyelenggara. Harap ini menjadi catatan bagi komisioner KPU Mimika yang baru,” ujar Yohanes.
Menurut dia, ketidakbecusan penyelenggara dalam mengelola sebuah proses Pemilu yang fair, netral dan adil tidak hanya merugikan kepentingan caleg dan parpol, tetapi lebih dari itu merugikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Sebab Pemilu merupakan ajang reguler lima tahunan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang berkualitas untuk duduk di lembaga legislatif yang akan berperan penting dalam mengawasi kinerja pemerintah.
“Yang paling utama, tidak boleh ada keberpihakan kepada kepentingan tertentu. Kalau memang yang bersangkutan tidak punya suara, jangan dipaksakan untuk masuk DPRD dengan mengorbankan caleg lain yang sebetulnya memiliki dukungan suara lebih banyak. Kami berharap Bawaslu mengawasi betul semua proses Pemilu kali ini agar tidak lagi meninggalkan masalah seperti Pemilu-Pemilu di Mimika sebelumnya,” kata Yohanes.
Selama penyelenggaraan Pemilu di Mimika, sudah dua kali lembaga DPRD setempat mengalami kevakuman yaitu DPRD Mimika periode 2004-2009 yang baru diaktifkan pada akhir Desember 2006 serta DPRD Mimika periode 2014-2019 yang baru diaktifkan pada 2017.
Pada periode 2014-2019, sebanyak sembilan komisioner KPU Mimika (termasuk empat anggota pergantian antarwaktu), dipecat dengan tidak hormat dari jabatan mereka oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lima komisioner KPU Mimika yang baru terdiri atas Indra Ebang Ola (Ketua), Laurensius Minipko, Luther Beanal, Dedy Nataniel Mamboay dan Fidelis Piligame. Mereka dilantik oleh Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta pada Senin (4/2). **2**