Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng,S.IP,MA /Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemkab Mimika untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dengan pertegas pemberlakuan absensi Sidik Jari bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer untuk mengukur kedisplinan dan kinerja dalam menjalankan tugas keseharian.
Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng,S.IP,MA, bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam menegakan kedisiplinan pegawai telah ditindaklanjuti oleh Sekda dengan pemberlakuan absen sidik jari.
Menurutnya, komitmen tersebut sangat positif dan harus dipatuhi dan dijalankan oleh pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Mimika yang membawahi ASN maupun honorer agar disiplin dan menunjukan kinerja dalam bekerja.
“Jadi, kalau kedisiplinan ini berkaitan dengan kinerja ASN dan honorer. Jadi berkaitan dengan instruksi yang disampaikan oleh Sekda, saya rasa itu hal yang sangat positif,” kata Robby Kamaniel dikantor DPRD Mimika, Senin (22/3).
Sebelum diberlakukan absen sidik jari saat ini, kata Ketua DPRD beberapa tahun lalu telah diberlakukan absen sidik jari, namun tidak berjalan. Untuk itu setelah diberlakukan kembali ini merupakan komitmen pimpinan daerah terkait kedisiplinan pegawai kedepan, yang juga menjadi dasar pembayaran hak-hak pegawai yang sering melebihi batas dikarena penggunaan absen tanda tangan yang bisa saja diwakilkan jika tidak berkantor.
“Selama imi menjadi dasar pembayaran hak-hak itu berdasarkan kinerja, apalagi untuk Kabupaten Mimika ini pembayaran TPP honor dan semuanya sangat melebihi batas, seharusnya dibayarkan sesuai dengan mereka punya kedisiplinan atau kehadiran,” jelasnya.
Tugas pimpinan OPD ialah mengingatkan anak buahnya untuk menyesuaikan dengan komitmen yang ada.
“Sekarang kembali kepada kepala dinas untuk mempertegas itu, setiap dinas harus punya tanggung jawab terhadap kedisiplinan anak buahnya, sehingga tidak seperti yang dulu-dulu. Jangan pakai pakaian dinas baru tidak masuk kerja itu kan salah, tapi bagaimana mereka mempertanggung kinerja mereka sebagai abdi negara karena mereka dibayar oleh anggaran negara,” ungkapnya.
Lanjut kata dia, bahwa kehadiran ASN setelah berlakukan sidik jari tentunya menjadi penilaian sendiri bagi pimpinan OPD dan Sekda selaku pembina ASN ditingkat kabupaten.
“Kalau dilihat dari sisi masuk atau tidak, ini kan pak elektronik. Jadi hasil itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi setiap pimpinan terhadap anak buahnya,” harapnya. (opa)