Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA / Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Agenda atau jadwal kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Mimika akan menyesuaikan dengan agenda atau kesiapan Pemerintah Kabupaten Mimika (Eksekutif), seperti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P), Pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 serta Paripurna Pembahasan APBD Induk 2021.
“Agenda yang sudah Bamus tetapkan pada Kamis (11/6) lalu bisa saja berubah, kita akan menyesuaikan dengan kesiapan eksekutif. Jadwal pembahasan LKPJ APBD tahun 2019 yang sudah kami agendakan kami menyesuaikan dengan pemerintah, sebab eksekutif masih menunggu hasil Audit BPK. Setelah BPK turun untuk menyerahkan ke Eksekutif baru kita bisa membahasnya, intinya kita akan menyesuaikan kesiapan eksekutif karena tunggu dari BPK dan ini masih dalam proses,”tegas Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, Ma kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6).
Ditambahkan Robby, bahwa hasil audit BPK yang masih dalam proses. Bila hasil Audit BPK itu sudah diserahkan ke pemerintah daerah, maka selanjutnya bisa kita agendakan lagi waktu pelaksanaan penyerahan materi LKPJ 2019.
“Kalau Hasil audit BPK sudah turun dan sudah diterima eksekutif, maka kita akan bahas dulu. Walaupun jadwa sudah kita tetapkan, tapi laporan LKPJ tahun 2019 belum turun, maka akan molor sedikit dan itu tidak menjadi masalah,”sebutnya.
Diakui pimpinan DPRD, bahwa saat ini yang sedang dibahas adalah Materi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika.
“Yang sekarang sedang berjalan adalah Bapemperda telah menerima materi RPJMD dan kemudian sudah melakukan rapat awal seluruh anggota Bapemperda. Dalam waktu satu atau dua hari ini mereka Bapemperda akan melakukan pra pembahasan, dan kemudian akan diplenokan dan kemudian akan di paripurnakan dengan agenda penyerahan materi RPJMD dari eksekutif ke DPRD untuk kemudian di bahas,”tegas Robby.
Sebagaimana diketahui, bahwa Bamus DPRD pada Kamis (11/6) lalu telah melakukan rapat Bamus dan telah menetapkan agenda kerja dewan hingga akhir tahun 2020 mendatang.
Adapun 13 poin agenda dan jadwal DPRD Mimika yang disepakati dan akan dilaksanakan diantaranya, kegiatan Reses Tahap 1, Pembahasan Raperda Non APBD yaitu RPJMD 2020, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2020, Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Evaluasi APBD Perubahan tahun 2020, Kunjungan kerja Komisi sekaligus Reses Tahap ke III, Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, Penyusunan RKA tahun angagran 2021, Paripurna I sampai III tentang RAPBD tahun anggaran 2021, Evaluasi APBD 2021 di Propinsi, Paripurna IV tentang Penetapan RAPBD tahun 2021 dan Pembahasan Raperda Non APBD tahun 2020. (opa)