Perekaman e-KTP Wajib Didaerah Terpencil, Dewan Siap Support Disdukcapil

Suasana Pelayanan data kependudukan di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/6) / Pewarta Foto : husyen abdillah opa 

 

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Hingga masih banyak warga kabupaten Mimika lebih khusus yang ada di daerah pedalaman terpencil yang sangat jauh dari kota Timika belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Salah satu kendalanya adalah belum dilakukannya perekaman e-KTP di beberapa distrik yang pinggiran kota dan pedalaman dan pesisir karena belum adanya alat perekaman.

“Saya minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Mimika untuk segera mengusulkan pengadaan alat perekaman e-KTP khusus bagi warga yang ada di daerah terpencil. Yang seharusnya diprioritaskan untuk perekaman e-KTP itua dalah warga asli kabupaten Mimika yaitu Amungme dan Kamoro yang ada dipedalam, merekalah yang sesungguhnya warga Mimika. Lalu kenapa mereka tidak diprioritaskan, hanya yang di kota Timika saja,”tanya anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Mathius Uwe Yanengga kepada wartawan, Senin (29/6).

Yanengga mengakui, bahwa soal perekaman e-KTP yang menjadi tanggungjawab Disdukcapil adalah sangat utama dan harusnya menjadi prioritas karena ini menyangkut pelayanan bagi masyarakat.

“Dari tahun ketahun persoalannya cuma alat perekam saja yang belum ada, padahal sudah sejak lama selalu diusulkan tapi sampai saat ini baru dua distrik saja yang mampu melakukan perekaman e-ktp yaitu Distrik Mimika Baru dan Mimika Timur. Alasan lain juga adalah soal jaringan internet, karena perekaman e-KTP harus ada jaringan internet. Mohon ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar dua hal ini menjadi prioritas kedepan,”pintanya.

Ditambahkan Yanengga, bahwa Disdukcapil segera ajukan lagi pengadaan alat perekam dan penguat signal agar seluruh distrik di Mimika bisa mencetak e-KTP, sehingga tidak lagi data antre ke Timika.

“Kasihan warga di pesisir selama ini selalu menjadi soal disaat mau mendapatkan berbagai bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selalu terkendala soal data kependudukan, baik itu KTP, KK maupun data kependudukan lainnya. Ini harus menjadi perhatian serius dari tim anggaran pemerintah agar segera diakomodir,”tegasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika Sutedjo, dalam rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu telah menyampaian kendala yang dihadapi warga di daerah terpencil karena belum bisa mencetak e-KTP.

“Kendala yang kami hadapi adalah peralatan perekaman e-KTP yang sudah kami usulkan 10 distrik, tapi hanya disetujui dua distrik saja, yaitu Mimika baru dan Mimika Timur saja. Kendala lain juga adalah, setiap distrik wajib ada jaringan internet, karena perekaman e-KTP itu secara online,”kata Sutedjo di hadapan anggota DPRD Mimika. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *