Perdebatan Soal Jalan Budi Utomo, Komisi C Kembali Gelar RDP Dengan Dishub – PUPR Dan Satlantas  

Susana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C dengan Dishub, PUPR dan Satlantas Polres Mimika yang bBerlangsung di Ruang Komisi C DPRD Mimika, Senin (13/3/2023) / Foto : Istimewa

Timika, (timikabisnis.com) – Terkait isu rencana Pengalihan dua arah Jalan Budi Utomo belakangan ini, Komisi C DPRD Mimika kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Lantas Polres Mimika.

“Jadi hari ini, kita Komisi C laksanakan RDP dengan Dishub dan PUPR terkait isu pengalihan kembali jalan Budi Utomo jadi dua arah,”Ungkap Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong Pada Wartawan Usai RDP di Ruang Komisi C, Senin (13/3/2023).

Dikatakan Aloisius, masyarakat sempat mendengar bahwa ada rencana untuk kembali dua arah, namun setelah RDP dapat diklarifikasi dari Ibu Kadis  Dishub  bahwa itu bukan statemen yang dia keluarkan.

“Tadi beberapa dewan menyampaikan pendapatnya untuk mengembalikan dua arah, dan ada yang mengembalikan dengan syarat ada yang tidak dengan  syarat,” tetrangnya.

Salah satu contoh, kata Ketua Komisi C ada dengan syarat yaitu pelebaran atau pemasangan median jalan, bahkan ada dewan yang mengatakan kembalikan karena ini kepentingan masyarakat.

“Tapi bagi saya, tentunya kita tidak pernah namanya mengambil suatu keputusan yang bertentangan dengan aturan atau teori,”sebut Paerong.

“Kenapa jalan di bikin rekayasa, karena ada factor. Misalnya ada kondisi tidak aman dari dua arah di bikin satu menjadi satu arah. Selain itu, kenapa terjadi kondisi tidak aman di situ, karena kapasitas jalan tidak bisa lagi menampung volume kendaraan,”sebutnya.

“Nah, sehingga kita putuskan pada RDP tadi (Red), bahwa dari Dewan meminta untuk dikembalikan dua arah, tapi nanti dinas terkait yaitu Dinas perhubungan, PUPR yang nanti akan menjawab,”ungkapnya.

Dikatakan Ketua Komisi C, Apa yang Dewan – Dewan minta pada Dinas Perhubungan dengan PUPR, termasuk tadi dihadiri dari pihak lantas polres Mimika akan pikirkan bagaimana solusinya

“Paling lambat minggu depan (red) mereka (Dinas terkait) sudah memberikan jawaban, jadi nanti bukan lagi hearing tetapi mereka presentasi untuk mengambil keputusan,”tuturnya.  (*opa)

Administrator Timika Bisnis