“Saya sayangkan, ini kan sekolah negeri kenapa harus ditutup. Apalagi sekolah ini sudah beroperasi cukup lama semestinya harus melalui kajian dan minta pertimbangan guru dan orang tua wali yang bersekolah di sekolah tersebut. Ini sepihak tanpa dasar dan ini kami sangat menyesalkan” | Anggota Komisi A DPRD Mimika Yanengga
Timika (timikabisnis.com) – Penutupan aktivitas belajar mengajar di SMP N 13 yang berlokasi di Kelurahan Karang Senang (SP 3) menuai kritikan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Mimika Mathius Uwe Yanengga dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB).
“Langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan Dasar (Disdik) yang telah menutup aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMP Negeri 13 yang berlokasi di Kelurahan Karang Senang SP3 sangat kami sayangkan. Ini bisa berdampak bagi generasi Papua khususnya anak anak asli Papua. Jelas penutupan ini akan ada dampak bagi kemajuan dan peningkatan SDM Papua,”tegas anggota Komisi A DPRD Mimika, Mathius Uwe Yanengga di kantor DPRD Mimika, Kamis (14/3).
Menurut politisi PKB ini, SMP N 13 adalah sekolah negeri bisa ditutup dengan alasan yang tidak jelas itu perlu ditinjau ulang oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan dasar.
“Saya sayangkan, ini kan sekolah negeri kenapa harus ditutup. Apalagi sekolah ini sudah beroperasi cukup lama semestinya harus melalui kajian dan minta pertimbangan guru dan orang tua wali yang bersekolah di sekolah tersebut. Ini sepihak tanpa dasar dan ini kami sangat menyesalkan,” keluh Yanengga.
Ia menambahkan, pendirian sebuah sekolah itu kan sudah melalui mekanisme dan tahapan yang pernah dilakukan, kalau hanya alasan muridnya sedikit itu harus menjadi pekerjaan rumah OPD terkait.
“Kasihan sekali, sekolah yang sudah dibuka dan telah menghabiskan anggaran begitu besar lalu tiba tiba ditutup ini ada apa,” tanya Yanengga.
Sementara kepala sekolah SMP N 13 Yakub Kenelak, STh saat dihubungi melalui sambuangan telepon mengatakan bahwa sekolah tersebut dibuka pada tahun 2014 sebagai jawaban atas permintaan masyarakat kepada pemerintah.
“Waktu perang kemarin kan masyarakat minta kita buka sekolah. Itu jamannya kepala dinas pa Kadis Nilus Leisubun. Dan sekolah sudah berjalan dan sudah mantap, tetapi setelah pergantian pejabat ibu kadis Jenny Usmani ini naik lalu main tutup saja. Mereka mau taruh sekolah ini di kota, saya bilang tidak itu sekolah permintaan masyarakat. Jadi tidak boleh dipindahkan ke mana-mana,”
Kepala sekolah mengakui penutupan sekolahnya bukan solusi yang baik, karena sekolah tersebut sudah memiliki anak-anak cukup banyak dan KBM sudah berjalan cukup lama.
Atas situasi ini, Kepala sekolah berharap agar pihak DPRD bisa mencari solusi agar tidak boleh sampai ditutup. (don/opa)