Anggota DPRD Mimika dari Komisi A, Thobias Alberth Maturbongs/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Adanya rencana pemerintah kabupaten Mimika melalui Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito untuk menertibkan anak sekolah yang berkeliaran disaat jam belajar disambut baik anggota DPRD Mimika dari Komisi A, Thobias Maturbongs, namun menurutnya jangan hanya pelajar tapi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Mimika juga harus jadi atensi.
“Mendukung langkah pemerintah atas rencana untuk menertibkan pelajar yang berkeliaran disaat jam sekolah, tetapi juga pegawai (ASN) dilingkup Pemkab Mimika juga wajib diberlakukan sama, “tegas Thobias Maturbongs kepada wartawan saat diwawancarai di kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (9/8/2023).
Untuk penertiban atau pengawasan terhadap para pelajar di Mimika disaat jam sekolah sangat positif, tetapi tugas pengawasan terhadap pelajar itu bukan sepenuhnya jadi tanggungjawab pemerintah, tetapi peran sekolah atau guru dan orang tua itu yang lebih penting.
“Dalam rangka pengawasan dan disiplin anak sekolah yang harus lebih berperan adalah guru dari sekolah dan orang tua untuk mengawasi tingkah laku anaknya setiap saat. Karena setiap hari yang wajib kontrol anak sekolah itu adalah pihak sekolah, dan orang tua harus kontrol dan memastukan apakah anaknya masuk sekolah atau tidak, “katanya.
Thobias Maturbongs mengaku, pengawasan baiknya tidak hanya pelajar tetapi pegawai-pegawai termasuk guru-guru juga perlu ditertibkan, karena fakta selama ini juga disaat jam kerja masih banyak pegawai negeri yang berada di tempat-tempat umum.
“Banyak juga ditemukan pegawai di lingkup Pemkab Mimika masih jam kantor namum ada pegawai dengan pakaian dinas berada ditempat-tempat umum, mereka tak jelas urusan apa, “ujar Thobias. (*opa)