Pemutakhiran DPT , DPRD Gelar RDP Dengan KPU,Bawaslu dan Disdukcapil

RDP antara DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Roby Kamaniel Omaleng didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan dan dihadiri Ketua Bawaslu, Yonas Yanampa, Ketua KPU, Indra Ebang Ola, Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo serta seluruh anggota DPRD Mimika.di ruang Rapat Pleno Kantor DPRD Mimika, Jumat (26/6)/ Pewarta Foto : husyen abdillah opa.

TIMIKA, (timikabisnis.com) –  Terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Mimika,Papua  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Mimika, Jumat (26/6).

RDP ini digelar di Ruang Pleno Kantor DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Roby Kamaniel Omaleng didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan dan dihadiri Ketua Bawaslu, Yonas Yanampa, Ketua KPU, Indra Ebang Ola, Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo serta seluruh anggota DPRD Mimika.

RDP diawali dengan penyampaian dari Ketua Bawasu Mimika, Yonas Yanampa, dan Tony Agapa. Bawaslu mengakui pada pada Pemilu 2019 lalu banyak ditemukan warga tidak terdaftar di DPT, sehingga pada pelaksanaan Hari H di TPS banyak warga yang tak bisa menyalurkan hak politiknya karena tidak terdaftar.

“Pada Pemilu Lalua kami banyak temukan warga yang tidak tercover atau tidak ada dalam daftar sehingga tidak berhak mencoblos. Karena itu, maka lembaga Bawaslu dan KPU punya kewajiban kedepan untuk memperbaiki dengan secara berjenjang melakukan pemutakhiran Data melalui Pleno. Kami akui pada pemlu lalu banyak temuan, dan diharapkan nantinya setelah audensi ini segera di lakukan pemutakhiran DPT,”tegas Yonas Yanampa.

Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Bawaslu Mimika, Budiono yang mengatakan  bahwa dari pencermatan dan pengawasan pihak Bawaslu Mimika terjadi beberapa kali pleno pemutakhiran data, hingga akhirnya di tetapkan jumlah DPT Mimika berjumlah 232.655 pemilih.

“Sangatlah tidak mungkin kalau dalam beberapa waktu tidak ada warga baru atau pemilih pemula bertambah. Setelah Bawaslu melakukan ronda untuk mendata warga dari rumah ke rumah, ternyata masih banyak warga yang tidak didata. Ini yang perlu kami sinregikan dengan KPU dan Disdukcapil, sehingga pendataa warga harus dilakukan secara bersama, hanya saja terkendala dengan anggaran,”tegas Budiono.

Sementara Ketua KPUD Mimika, Indra Ebang Ola mengakui, pertemuan RDP dengan DPRD sangat penting terkait pemutakhiran data, sebab dengan pertemuan ini akan ada solusi sehingga warga yang tidak terdaftar di DPTF kedepan bisa menyampaikan hak suaranya.

“Bagaimana hak politik setiap warga negara itu bisa tersalurkan, sehingga kedepaan warga yang belum terdaftar bisa menyalurkan hak suaranya di pemilu mendatang. Demi perbaikan demokrasi di Mimika, kami KPU jadikan ini sebagai momentum ke depan bagaiamana tata kelola pemilu bisa jadikan pemilu ke depan lebih berkualitas. DPT itu adalah roh demokrasi dan roh pemilu adalah sangat penting,”tegas Ola.

Karena itu, selaku Ketua KPUD Mimika, berharap ada dukungan dan support dari DPRD Mimika yang punya tugas dan tanggungjawab sebagai wakil masyarakat, sehingga warganua kedepan bisa memilih karena terdata.

“Kami punya kendala saat ini adalah soal anggaran, karena kami salah satu kabupaten yang tahun ini tidak menggelar Pemilu serentak sehingga alokasi anggaran hanya khusus untuk operasional sehari hari. Kalau kami didukung dana, mak kami akan sinregis dengan Bawaslu dan Disdukcapil untuk melakukan pendataan dengan memutakhirkan data pemili, sehingga warga yang dulunya tidak ada di DPT bisa segera diakomodir,”pinta Ola.

RDP berlangsung cukup alot dengan berbagai masukan dari beberapa anggota dewan yang hadir. Usulan yang disampaikan adalah berkaitan dengan ketepatan data penduduk tetap Mimika, wajib pilih dan data khusus Karyawan PT Freeport dan pekerja lainnya di Mimika yang bisa dijadikan sebagai warga akurat bukan hanya untuk kepentingan pencarian nafkah.

Pada kesimpulan akhir, Ketua DPRD, Roby Kamaniel Omaleng menjelaskan bahwa poin penting yang harus dilakukan adalah terkait dana pendukung pelaksanaan pemutakhiran data. Namun menurut dia, untuk hal itu juga belum bisa dipastikan realisasinya, akan tetapi diharapkan agar semua tetap berusaha.

Hal penting yang digaris bawahi dalam RDP ini adalah berkaitan dengan jumlah penduduk Mimika. Apalagi tahun ini adalah tahun sensus penduduk, sehingga Disdukcapil perlu mencatat supaya mulai bulan Januari tahun 2021, sensus penduduk di Mimika harus lebih meningkat. Sebab, sensus penduduk akan ditunggu sepuluh tahun kemudian. Pencapaian di 2021 akan menjadi tolak ukur untuk jumlah penduduk secara Nasional.

Untuk itu, diharapkan di tahun 2021, jumlah penduduk Mimika yang terdaftar bisa mencapai 4.10.000 dibandingkan dengan yang ada saat ini yaitu 3.10.000.

RDP antara DPRD Mimika yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Roby Kamaniel Omaleng didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan dan dihadiri Ketua Bawaslu, Yonas Yanampa, Ketua KPU, Indra Ebang Ola, Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo serta seluruh anggota DPRD Mimika.di ruang Rapat Pleno Kantor DPRD Mimika, Jumat (26/6)/ Pewarta Foto : husyen abdillah opa.

“Bagaimanapun sebagai dewan hanya dari sisi politis dan yang punyai pisau adalah adalah eksekutif. Tapi kita harus tetap berusaha bersama,” kata Roby.

Untuk yang berkaitan dengan teknis data kependudukan dikembalikan ke dinas terkait yang mengetahui kendalanya. Jika memang kendala ini harus dijadikan Perda, maka dinas teknis harus mempersiapkan rancangannya untuk diajukan, sehingga bisa dibahas bersamaan dengan non APBD setelah sensus penduduk di tahun 2021.

KPU dan Bawaslu diharapkan harus serius mendata data pemula. Sebab, secara pasti data pemula itu akan meningkat di setiap tahunnya dan mempunyai hak untuk memilih.

“Ini diharapkan ini jadi catata supaya ada penambahan yang ada saat ini. Itu juga jadi tolak ukur untuk penambahan kursi dewan termasuk pemekaran kota, kabupaten ataupun provinsi,” jelasnya.

Untuk data pemula menurut dia, perlu dimasukan dalam RKA Disdukcapil serta harus memiliki tim khusus bersama KPU dan Bawaslu agar melaksanakan pendataan data pemula.

Selanjutnya sebagai instansi vertikal, diharapkan melalui sekretaris masing-masing KPU dan Bawaslu menyusun kebutuhannya guna diakomodir dalam dana hibah dan diserahkan ke Sekda dan hasilnya pun dilaporkan ke DPRD.

Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme mengatakan bahwa dari tahapan ke tahapan, DPT di Mimika tidak stabil atau naik turun, sehingga data di tahun 2019 hingga 2020 terus menunjukan perbedaan yang signifikan.

Terkait dengan hal ini menurut dia, sangat setuju aga KPU dan Bawaslu harus membentuk satu panitia khusus yang disebut PPD dengan fungsi turunannya hingga ke PPS guna pemutakhiran data di tingkay distrik hingga kampung.

Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Yohanes Felix Helyanan mengingat ini sebagai pertemuan awal, maka perlu dipertimbangkan secara bersama terkait kendala apa yang dihadapi oleh KPU, Bawaslu dan Disdukcapil.

“Yang hasil rapat ini jadi catatan kita agar saat pembahasannya nanti, kita betul-betul dorong, sehingga penyelenggara pemutakhiran data penduduk ini betul-betul difasilitasi guna menghasilkan sesuatu yang maksimal dan sesuai harapan kita bersama. Kita tahu mutakhir data ini bukan hanya untuk pilu saja, tapi untuk keperluan lain ke depannya yang terkait dengan pelayanan dan pembangunan,” kata Felix. (opa).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *