Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, S. Sos. MM / PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA
Timika, (timikabisnis.com) – Untuk penyaluran bantuan sembako selama masa tanggap darurat Covid-19 bagi warga di distrik dalam kota Timika, Pemerintah Kabupaten Mimika sedang menunggu pasti dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan segera disalurkan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Johannis Rettob,S.Sos, MM kepada wartawan di Bandara Moses Kilangin Timika, Selasa (28/4) siang tadi.
Menurut Wabup Jhon Rettob, terkait dua Distrik di dalam kota yaitu Distrik Mimika Baru (Miru) dan Distrik Wania yang belum menerima bantuan dari pemerintah saat ini sedang menunggu data pasti dari tingkat RT sebagai dasar untuk penyaluran bantuan.
“Pemerintah sudah droping seluruhnya, tinggal dua distrik utama yang ada dalam kota, yaitu distrik Miru dan distrik Wania,” kata Wabup.
Ia menjelaskan, saat ini, pemerintah belum menyalurkan bantuan, karena masih menunggu data pasti dari tingkat RT, kemudian disalurkan guna mengantisipasi adanya warga yang menerima bantuan doubel baik dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan dari Pemkab Mimika.
“Jadi distrik Miru dan distrik Wania ini, pemerintah belum masuk karena kami masih menunggu data dari tingkat RT. Jangan sampai terjadi doubel,” jelasnya.
Kata Jhont Rettob, terlepas dari program BLT dari Kementrian Desa, PKH dari Kementrian Sosial, Pemkab Mimika juga sedangkan melaksanakan program ketahanan ekonomi yang saat ini sedang dilakukan pendataan bagi UKM ditingkat kelurahan, UKM-UKM tersebut nantinya akan dibantu dalam bentuk stimulan.
“Sedangkan yang di kelurahan itu kita ada buat ketahanan ekonomi dan lagi mendata UKM-UKM,” ungkapnya.
Sedangkan warga yang belum tersentuh penyaluran bantuan baik BLT, PKH, maupun ketahanan ekonomi, nantinya Pemkab Mimika akan masuk untuk memberikan bantuan.
“Yah, kami usahakan, dan kita harap semua masyarakat menerima bagi yang betul-betul membutuhkan,” harapnya. (opa)