Pemkab Mimika Sosialisasikan Harmonisasi 9 Rancangan Perda non APBD Tahun 2025

MIMIKA, (timikabisnis.com)– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bidang Hukum menggelar kegiatan harmonisasi 9 (sembilan) rancangan peraturan daerah non APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana dibuka oleh Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dihadiri Ketua DPRK, Ketua Bapemperda, Kepala Kantor wilayah kementerian hukum Provinsi Papua, Kepala biro hukum Setda Provinsi Papua Tengah serta Pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Abraham Kateyau mengatakan bahwa harmonisasi dan konsepsi rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan ketentuan lain yang relevan guna memastikan kesesuaian dengan asas-asas pembentukan peraturan dan mencegah disharmoni serta ketidakpastian hukum.

Proses ini penting untuk menjamin bahwa Raperda yang dihasilkan merupakan bagian integral dari pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang efektif, berkualitas dan tertib di tingkat daerah sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Harmonisasi, konsepsi dan pembulatan Raperda adalah proses sinkronisasi dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam memastikan konsistensi, keselarasan dan kesesuaian Raperda dengan kerangka hukum nasional serta menyempurnakan substansi dan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis, jelasnya.

Proses ini, lanjutnya, melibatkan berbagai tahapan termasuk penyusunan naskah akademik dan Raperda itu sendiri serta pengharmonisasian yang melibatkan instansi terkait seperti kantor wilayah kementerian hukum dan biro hukum provinsi Papua Tengah.

Adapun 9 rancangan Perda non APBD yang diharmonisasikan, empat rancangan adalah inisiatif DPRK Mimika dan lima dari pemerintah daerah kabupaten Mimika.

Rancangan tersebut yakni:

1. Raperda tentang subsidi transportasi wilayah pesisir dan pegunungan

2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) asal kabupaten Mimika

3. Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol

4. Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan

5. Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten Mimika tahun 2025-2045

6. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mimika nomor 5 tahun 2019 tentang perseroan daerah Mimika Abadi Sejahtera

7. Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mimika

8. Raperda tentang pembagian saham hasil divestasi PT. Freeport Indonesia kepada masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen (usulan DPRK)

9. Pengelolaan dana deviden saham perseroan terbatas Papua Divestasi Mandiri dan pemberian manfaat untuk masyarakat pemilik hak ulayat dan korban terdampak permanen (usulan Pemda). (Lydia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *