Foto Bersama Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP) Kabupaten Mimika saat menyampaiakn pernyataan sikap dihadapan wartawan dari berbagai media di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (29/6) / Pewarta Foto : Donny Bumbungan
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Terkait insiden pembakaran Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terjadi pada, Rabu (20/6/20) lalu di Jakarta, mengundang reaksi dari seluruh kader maupun simpatisan PDI-P di seluruh tanah air, termasuk yang ada di kabupaten Mimika, Papua.
Salah satu isi pernyataan sikap yang disampaikan oleh Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Mimika adalah dengan tegas meminta dan mendesak kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses oknum pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Ketua Umum PDIP Ibu Megawati agar seluruh kader partai untuk menahan diri dan mengedepankan penegakan hukum, kami minta pembakar bendera PDIP diproses hukum. Dengan peristiwa tersebut kami seluruh kader dan simpatisan tetap solid dan fokus membantu pemerintah untuk bekerja demi rakyat, “ tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE kepada wartawan saat menggelar jumpa pers dengan puluhan wartawan di Sekretariat DPC PDIP Di Jalan Restu Timika, kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/6).
Selain poin pertama pernyataan sikap yang meminta Kapolri untuk menangkap dan memproses oknum pelaku pembakar bendera PDIP, juga dua poin lainnya meminta kepada seluruh kader dan simpatisan tetap menahan diri dan lebih mengutamakan langkah hukum.
“Kami DPC PDIP Mimika dengan ini menyatakan sikap, pertama, mendesak Kapolri untuk segera menangkap oknum pembakar bendera PDIP. Kedua, mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP Mimika untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan tindakan dari oknum yang tidak bertanggungjawab sesuai instruksi Ketua Umum. Dan ketiga, menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk mengibarkan bendera PDIP di rumah masing masing sejak 29 Juni 2020 hari ini,”tegas Yohanis Felix Helyanan yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Mimika.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.
“Pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme segelintir masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan. Kami atas DPC PDIP Mimika juga akan menyampaikan secara tertulis kepada Kapolres Mimika untuk menindak lanjuti ke Mabes Polri di Jakarta,” katanya.
Yohanis Felix Helyanan yang akrab dipanggil Jhon Thie mengaku, walaupun banyak yang berusaha merusak citra PDIP, namun semakin banyak rakyat yang simpati terhadap PDI Perjuangan.
“Buktinya saat ini dari hasil survey, PDIP masih tetap diatas. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap PDIP masih sangat tinggi karena punya komitmen bekerja untuk rakyat. Kami tetap solid dan berada di satu garis komando,”tegasnya.
Sementara sekretaris DPC PDIP Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SE menegaskan, selain tiga poin pernyataan sikap, pihaknya juga akan menyampaikan secara tertulis kepada Kapolres Mimika untuk diteruskan ke Kapolri.
“Kami akan menyampaikan secara tertulis poin pernyataan sikap kepada Kapolri untuk menangkap oknum pelaku pembakaran bendera saat demo di depan kantor DPR RI oleh Aliansi Masyarakat Anti Komunis. Sebab aksi pembakaran bendera partai itu diduga melanggar KUHP salah satunya pasal 406 junto, pasal 170 KUHP,”tegas Sekretaris DPC PDIP Mimika, Alfian Akbar Balyanan.
Ditambahkan Alfian, bahwa pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera PDIP tidak hanya dilakukan oleh kader dan simpatisan PDIP di kabupaten Mimika namun secara serempak diseluruh propinsi dan kabupaten kota di seluruh tanah air.
“Satu bendera PDIP kita dibakar, maka seribu bendera kita kibarkan diseluruh pelosok negeri mulai hari ini. Karena itu adalah perintah dari Ketua Umum kepada semua kader diseluruh tanah air, kita ini kader militan yang tetap solid untuk bekerja dan berkarya untuk rakyat Indonesia,”serunya.
Sedangkan Bendahara DPC PDIP Mimika, Kristifanus Endro Nuryanto, menyesalkan tindakan dari oknum yang sengaja membakar bendera partai PDIP yang seharusnya tidak terjadi karena itu jelas melanggar hukum.
“Karena kami kader taat hukum dan mematuhi instruksi partai, sehingga seluruh kader PDIP hingga saat ini masih menahan diri. Kami bisa saja menyikapi hal itu dengan bersikap keras, namun itu tidak kami lakukan karena kami kader militan yang menyadari bahwa negara ini adalah negara hukum,”tegas Endro. (opa)