Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH saat menyerahkan Materi Ranperda Non APBD RPJMD Tahun 2020-2024 kepada Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA usai Paripurna I Masa Sidang II Pembahasan RPJMD di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Jumat (10/7) / Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika pada, Jumat (10/7) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan I Masa Sidang II Tentang Rancangan Peraturan Daeran (Ranpoerda) Non APBD Tentang Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Mimika, tahun 2020-2024.
Rapat Paripurna I Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA didamping Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB , Wakil ketua II , Yohanis Felix Helyanan,SE serta di hadiri oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH dan juga hadir Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,MM. Serta hadir Sekda Marthen Paiding, dan para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE, MH dalam pidato pengantar Ranperda Non APBD tentang RPJMD Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024, mengatakan RPJMD tahun 2020-2024 adalah merupakan dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang memuat visi dan misi serta program program pembangunan bupati dan wakil bupati Mimika terpilih yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran strategsi kebijakan dan program program prioritas selama lima tahun.
Ada enam point prioritas pembangunan Mimika lima tahun tersebut wajib menjadi panduan program semua Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemda Mimika.
“Enam poin prioritas pembangunan untuk mengatasi permasalahan pembangunan di kabupaten Mimika, diantaranya, pertama Peningkatan sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan tehnology (iptek), kedua, Peningkatan ketertiban dan keamanan daerah. Ketiga , Pemenuhan pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keempat, Peningkatan infrastruktur wilayah untuk mendorong akses yang belum merata, kelima, Reformasi birokrasi dan keenam, peningkatan sektor sektor ekonomi unggulan, “tegas Bupati Omaleng dalam pidatonya.
Disebtukan Bupati, bahwa RPJMD 2020-2024 merupakan dokumen resmi daerah yang akan menjadi jembatan rencana jangka panjang. Sebab RPMJD harus melalui proses pembahasan bersama semua stakeholder. Mampu jadi rujukan pelaksanaan pembangunan daerah karena disusun berdasarkan potensi unggulan dan kemampuan daerah.
“RPMJD tahun 2020-2024 disusun berdasarkan program dalam janji politik Pilkada dan juga melanjutkan program kepemimpinan sebelumnya berdasarkan isu tujuan pembangunan berkelanjutan. RPMJD disusun secara konsekuen, transparan dan aspiratif sesuai saran dari tokoh masyarakat, agama, akademisi dan seluruh stakeholder,”katanya.
Ia meminta pimpinan OPD supaya mengambil langkah strategis sesuai urusan kewenangan masing-masing.
Foto bersama Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH di dampingi Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob,S.Sos,MM saat menyerahkan materi Ranperda RPJMD 2020-2024 kepada Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP, MA di ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Jumat (10/7) Pewarta Foto : husyen abdillah opa
Sementara Ketua DPRD Mimika, Roby Omaleng,S.IP, MA dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah dapat memperhatikan muatan materi.
Anggota DPRD telah menampung aspirasi dari masyarakat serta menjadikannya sebagai skala prioritas yang dituangkan kedalam pokok pikiran, diharapkan itu dapat dimasukkan ke dalam rencana pembangunan yang tentunya dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat,”tegas Robby.
Ditambahkan Ketua DPRD, bahwa RPJMD berbicara pembangunan jangka menengah, yang merupakan keperluan perencanaan pembangunan daerah dalam waktu lima tahun kedepan. Yang mana berisi penjabaran visi misi dan program kepala daerah serta memperhatikan rencana pembangunan menengah nasional.
“RPJMD Kabupaten Mimika tahun 2020-2024 merupakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah tahun 2009-2025. Dengan demikian maka, pemerintah daerah dalam hal ini bagian perencanaan tentunya sudah secara detail dalam memahami apa yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran dan mencapai keberpihakan pembangunan di Kabupaten Mimika,” jelasnya.
Rapat Paripurna I Masa Sidang II pembahasan RPJMD tahun 2020-2024 diakhiri dengan penyerahan materi Ranperda RPJMD Tahun 2020-2024 dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH kepada Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng,S.IP,MA. (opa)