Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika, Karel Gwijangge,S.IP/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Ruang Sub Bagian (Subag) Perlengkapan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Mimika yang dipalang pada 15 Oktober 2020 lalu, akhirnya dibuka pada Senin (22/2) siang.
Aksi pembukaan palang dilakukan salah satu anggota DPRD Mimika, yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika, Karel Gwijangge,S.SIP dengan menggunakan sebuah martel dengan mencabut tiga lembar papan. Pembukaan palang ini disaksikan sejumlah anggota DPRD Mimika dan staff Sekretariatan DPRD Mimika.
“Saya membuka palang pintu ruang Sub Bagian Perlengkapan ini mewakili seluruh anggota DPRD Mimika dan telah melakukan koordinasi dengan ketiga pimpinan, dan mohon maaf kepada kawan kami yang memalang kami harus buka palang salah satu ruangan di Setwan ini demi memperlancar proses pelayanan kepada 35 anggota dewan,”tegas Karel Gwijangge,S.IP kepada wartawan usai membuka palang di kantor DPRD Mimika, Senin (22/2).
Menurut Karel, aksi pemalangan ini sudah berlangsung cukup lama sehingga harus diakhiri, sebab banyak kalangan menilai ada persoalan antara 35 anggota DPRD dengan Sekwan atau dengan Staff Sekwan.
“Seolah olah ada masalah antara DPRD dan Sekwan, padahal tidak. Kurang bijkasana atau kurang pas bila salah satu ruangan di Setwan ini dipalang karena ada kaitannya dengan rolling ASN, kalau ada masalah yang dianggap merugikan alangkah baiknya dibicarakan secara baik tidak dengan memalang ruangan. Saya kira sudah cukup lama dan saatnya palang ini diakhiri untuk bisa memaksimalkan tugas dan kerja para staff DPRD Mimika untuk melayani dewan,”ungkapnya.
Dirinya mengaku, sejawak awal persoalan ini harusnya dapat di mediasi oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk mencari penyelesaian.
“Saya kira sejak awal masalah ini bisa diselesaikan atau dibicarakan secara baik dengan melakukan mediasi oleh BKD. Yah, hari ini atas nama 34 dewan dan setelah berkoordinasi dengan pimpinan palang ini kami buka,”katanya. (tim)