Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Jhon Rettob dan Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng saat menandatangani Kesepakatan Bersama Pemberlakuan New Normal di Kabupaten Mimika di Grand Mozzard ,Kamis (18/6) /Foto : Istimewa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Perpanjangan Status Tanggap Darurat dengan status Adaptasi Menuju Hidup Baru New Normal atau menuju tatanan hidup baru Covid-19 resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Penetapan perpanjangan Status Tanggap Darurat Adaptasi Menuju New Normal Covid-19 menuju New Normal dilakukan setelah pemerintah bersama sejumlah pimpinan Forkompinda Mimika melakukan rapat evaluasi perkembangan Covid 19 di Timika yang berlangsung di Grand Mozza, Kamis (18/6) siang tadi.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng usai rapat evaluasi mengatakan, dengan berubahnya status Pra New Normal ke New Normal tersebut warga sudah bisa beraktifitas seperti biasa namun tetap menerapkan protokoler kesehatan.
“Sekarang ini tatanan hidup baru tetapi masyarakat harus tetap ikuti aturan protokoler kesehatan,”tutur Bupati.
Bupati Omaleng mengatakan, status New Normal atau tatanan hidup baru ini bukan berarti masyarakat tidak mengindahkan protokoler kesehatan, tetapi wajib sehingga jadi kebiasaan dalam kehidupan sehari hari.
“Harus tetap menerapkan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak harus tetap diterapkan dalam tatanan baru ini,” katanya.
Dijelaskan, tatanan hidup baru yang diterapkan ini akan dievaluasi dalam 14 hari kedepan. Jika dalam perkembangan dalam 14 hari itu jumlah angka penemuan kasus baru maka Pemerintah Kabupaten akan kembali melakukan evaluasi.
“Kita sudah tahu sama sama bahwa jumlah kesembuhan bertambah dan ini jadi pertimbangan Pemerintah untuk mencabut status pra new normal menjadi New Normal,” ujarnya.(opa)