Menang Adu Pinalti 6-4, Aruka Lolos Ke Semifinal

Tim Futsal Aruka tim pertama yang lolos ke babak semifinal/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Menang secara dramatis melalui adu pinalti di babak delapan besar menghadapi Sparta 6-4, Tim Futsal Aruka memastikan lolos ke babak semifinal Turnamen Futsal Askab PSSI Mimika Cup I tahun 2021.

Laga babak delapan besar antara Sparta versus Aruka yang berlangsung di Lapangan Irfan Futsal Nawaripi, Timika Sabtu (12/12) dipimpin wasit Edoardua Soway dan Adi Bumbungan sejak awal berlangsung sangat ketat hingga babak kedua berakhir.

Sparta yang Sempat unggul 2-1 di babak pertama melalui gol dari pemain Joshua Mambenar (9) menit 4 dan Ferdinan Adii (8) di menit ke 8. Sedangkan gol dari Aruka diciptakan oleh Yohanes Kabes (12) di menit ke 13.

Di babak kedua Aruka yang awalnya tertinggal mampu menyamakana kedudukan dengan skor 4-4 dan harus dilanjutkan dengan drama adu pinalti.

Tim Futsal Sparta

Tiga gol dari Aruka di babak kedua masing masing di ciptakan oleh Kristopel Tarapea (9) di menit 26,
Dan dua gol dailri Moses (5) di menit ke 28bdan menit 30. Sedangkan dua gol dari Sparta  di dua duanya di cetak oleh Ferdinan Adi (8).

Dalam drama adu pinalti, Sparta tidak mampu mengeksekusi dua gol masing masing melalui pemain Ferdinan Adii dan Juantino Samaran. Sedangkan dua penendang dari Aruka, duanya berhasil melesatkan bola ke gawang Sparta, masing masing Charles Akimuri dan Moses. Dan skor akhir 6-4 untuk kemenangan Aruka.

Aruka akan tampil di babak semifinal menghadapi antara pemenangan Paniki vs Paewa, dan babak semifinal  baru akan dilangsungkan pada Minggu (13/12) pukul 16.00 Wit.  (Opa)

SUSUNAN PEMAIN:

Sparta :
Nanag 18
Mikel 1
Valentino 12
Ferdinan 8
Hery Nainggolan 10
Jeremias 11
Max Erari 7
Josgua 9
Brian 23
Edward 6
Demy 13
Jerry 20

Aruka :
Ernius Yosep 1
Alloh T  20
Charles 9
Yohanes 12
Apriliis 7
Kristopel 10
Moses 5
Melkior 11
Herman 13
Tyson 3

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *