Mimika,(timikabisnis.com) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mimika memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Plh Kepala Loka POM Mimika, Normance Bobolangi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang cenderung terjadi peningkatan konsumsi pangan.
“Pengawasan ini dilakukan dalam lima tahap. Setiap minggu kami turun ke lapangan untuk memeriksa sarana distribusi dan sarana peredaran produk pangan, terutama produk yang tidak memiliki izin edar, sudah kedaluwarsa, atau dalam kondisi rusak,” ujar Normance.
Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap pertama. Sebelumnya, tim Loka POM Mimika telah melakukan pengawasan di sejumlah sarana distribusi yang berada di Jalan Yos Sudarso, Mimika.
“Hingga sejauh ini, kami belum menemukan produk pangan yang kedaluwarsa, tanpa izin edar, maupun produk pangan yang rusak,” jelasnya.
Meski demikian, Normance menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan selanjutnya. Produk pangan yang bermasalah akan dimusnahkan oleh pelaku usaha dengan disaksikan petugas di lapangan.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang lebih serius, kami dapat melakukan pencabutan izin usaha. Bahkan jika terdapat unsur tindak pidana, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyasar distributor dan toko skala besar, pengawasan juga akan diperluas hingga ke usaha kecil seperti kios-kios yang tersebar di wilayah Mimika.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas Normance. (Lyddia Bahy)

