Tim Gugus Tugas PercepatanP enanganan Covid-19 Mimika melakukan pendataan bagi pramuria pendatang baru di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada, Sabu (22/3) malam/Foto : Istimewa
Timika, (timikabisnis.com) – Demi mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika melakukan pendataan bagi pramuria pendatang baru di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada, Sabu (22/3) malam.
Dari pantauan Timikabisnis. com, tim yang tergabung dari Satpol PP, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan Dinas Kesehatan setempat selain mendata juga memberikan penjelasan tentang cara pencegahan covid-19.
Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Willem Naa,
mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH tentang pencegahan penyebaran Virus mematikan tersebut.
“Kita kerja sesuai dengan instruksi pemerintah.Jadi tugas kita mulai hari ini sampai tanggal 16 mendatang,” ungkapnya.
Willem menegaskan, apabila dalam surat edaran itu tidak dipatuhi oleh pemilik tempat hiburan maka pihaknya akan menindak tegas.
“Hari ini kita kasih intruksi dan kalau besok mereka bandel kita langsung tutup atau segel,” katanya.
Sementara untuk warung-warung makan atau restoran, kata Willem itu hanya diperbolehkan untuk dilayani kemudian dibawah pulang.
“Jadi yang datang mau beli makan dan minuman itu tidak diijinkan untuk makan ditempat,” katanya.
Dijelaskan Willem bahwa kegiatan seperti ini ini bukan hanya berlaku di THM tapi juga terhadap warung-warung makan atau restoran dan lokasi. lokasi yang biasa menjadi lokasi keramaian lainnya. .(*yen)