Komisi C  Setuju PON XX Ditunda, Akibat Pandemi Covid-19

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elmninus B Mom, SE / Foto : HUSYEN ABDILLAH OPA

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Propinsi Papua, Elminus B Mom, SE setuju atas penundaan  pelaksaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang sedianya dilaksanakan  Oktober 2020 mendatang diundur ke Oktober 2021 akibat pandemi Covid-19 yang kini melanda tanah air termasuk di Papua dan Kabupaten Mimika.

“Bahwa pergeseran pelaksanaan PON 2020 ini karena kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia termasuk di Papua, maka semua pergerakan dan semangat sudah tidak ada lagi atau menurun. Maka PON ini saya harap bisa digeser ke 2021, karena di 2020 ini semuanya sedang sibuk, pemerintah sibuk dengan (penanggulanan) Corona Covid-19 ini. Masyarakat juga semua sibuk dengan itu, dan sendi sendi ekonomi dan kebutuhan masyarakat semakin sulit, “ungkap Elminus Mom, kepada wartawan melalui Whatshapnya, Jumat (24/4) siang tadi.

Karena itu, Elminus menyatakan dukungan atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tanah air.

“Antusias serta semangat yang awalnya tinggi dari warga dan pemerintah Papua untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON 20, namun kini semangat itu sudah surut. Hal ini diakibatkan penyebaran Pandemi Covid-19. Demikian pula dengan penyelenggaraan Pesparawi 13 se-Tanah Papua ditunda karena hal yang sama, “tuturnya.

Karena itu, ia berharap agar pemerintah dan legislatif juga mendorong agar pergeseran dana untuk kegiatan itu dipindahkan ke Tahun Anggaran yang baru ke tahun anggaran 2021.

“Dan juga waktu sudah tidak ada, sekarang ini kan sudah tinggal setengah tahun. Seharusnya Bulan September sudah akan dilakukan (PON), berarti waktunya sudah mepet. Waktunya mepet, jadi kalau ditunda ke tahun 2021 kami sangat mendukung,”katanya.

Elminus Mom mengakui, karena pelaksanaannya sudah ditunda sehingga bagi para atlit PON diimbaunya untuk memperhatikan anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19, apabila tetap melakukan pelatihan untuk selalu mengikuti prosedur dan imbauan untuk langkah pencegahan Covid-19.

“Menjaga jarak saat bersama orang lain, serta memastikan kebersihan diri dan tempat pusat pelatihan tetap terjaga. Agar satu tekad dan satu tujuan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Mimika. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *