Komisi B : KSP Harus Menunda Tagihan Angsuran Kepada Warga Akibat Covid-19

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan / Foto : husyen opa

 

Timika, (timikabisnis.com) –  Ketua Komisi B DPRD Mimika Rizal Pata’dan, ST  berharap kepada seluruh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Mimika agar menunda tagihan angsuran warga  dan tidak mengejar mengejar warga  dengan kondisi yang saat ini sangat memprihatinkan dengan lesunya ekonomi.

Hal ini dikarenakan sudah adanya jaminan dari pemerintah pusat melalui kebijakan untuk penundaan segala bentuk cicilan bagi warga.

“Kita berharap kepada masyarakat apabila ada yang masih menagih ya segera dilaporkan,”kata Rizal melalui sambungan telpon, Rabu (8/4).

Sebab, Presiden RI telah mengeluarkan arahan untuk menunda pembayaran cicilan kredit ditengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) akibat pembatasan aktifitas warga demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

“Itu sudah ada himbauan dari pemerintah pusat (presiden) bahwa untuk masalah cicilan kredit untuk sementara dipending dulu terutama yang kerja-kerja informal,” ungkapnya.

Ia berharap pihak koperasi bisa memahami kondisi yang ada. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja masih kesulitan apalagi dibebani masalah utang.

“Kalau dipaksakan untuk membayar angsuran atau tagihan,  sedangkan untuk makan saja tidak cukup atau tidak ada. Ini yang sedang dihadapi hampir seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di kabupaten Mimika,” harapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *