Komisi A Prihatin Fasilitas Ruangan Yang Dimiliki Kesbangpol Mimika  

Rombongan Komisi A DPRD Mimika saat menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Mimika, Selasa (16/6) :/ Pewarta Foto : husyen abdillah opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Dari hasil Rapat Koordinasi saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Mimika pada, Selasa (16/6) di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika mengaku prihatin dengan fasilitas, seperti ruang rapat, rapat kerja pejabat maupun ruang staff.

Dari Pantauan timikabisnis.com, dalam kunjungannya ke kantor Kesbangpol Kabupaten Mimika, Komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Daud Bunga,SH serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi B, Nathaniel Murip, serta anggota Komisi lainnya seperti, Miller Kogoya, Reddy Wijaya, Thobias Maturbongs, Mariunus Tandiseno dan Yustina Timang diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) kabupaten Mimika Petrus Lewa Koten,SH,M.si dan sejumlah staffnya.

Dalam pertemuan singkat tersebut Ketua Komisi A menyampaikan bahwa kunjungannya ke kantor Kesbangpol Mimika karena sebagai mitra dan sekedar berkoodinasi sekaligus menjalankan tugas pokok DPRD untuk pengawasan, budgeting dan legislasi atau regulasi.

“Kami Komisi A hadir kesini bukan bermaksud untuk mengintervensi tugas dan tanggungjawab Kesbangpol, namun sebagai mitra kita perlu melakukan koordinasi dan shering berbagai program dan kendala yang dihadapi oleh Kesbangpol dalam melaksanakan tugas sehari hari. Apalagi tugas dari Kesbangpol ini sangat berat dan penting,”akunya.

Menurut Daud Bunga, Kesbangpol punya peran sangat penting yang merupakans alah satu Organisasi perangkat Daerah harus tampil didepan dalam rangka mendeteksi dan menangkal berbagai isu yang bisa mengancam kedaulatan dan menyikapi berbagaimana masalah yang terjadi di tengah tengah masyarakat.

“Kami melihat bahwa kantor Kesbangpol ini dengan tingkat kesibukan kerja yang sangat tinggi tidak dibarengi dengan fasilitas atau sarana pendukung seperti ruang rapat dan ruang pejabat serta staff. Padahal untuk mencapai kinerja dan tugas seharia hari harusnya kenyamanan ruang kerja juga harus menjadi prioritas. Kami prihatin dengan kurangnya fasilitas ruangan yang ada, bahkan ruang rapat yang representatif saja tidak ada. Nanti diusulkan saja pa Kepala Badan, Dewan nanti coba berusaha untuk memperjuangkan hal ini,”ungkap Ketua Komisi A Daud Bunga saat bertatap muka dengan kantor Kesbangpol , Selasa (16/6).

Daud Bunga meminta kepada Kepala Kesbangpol Mimika untuk nanti menyiapkan draff atau program yang prioritas untuk diusulkan sehingga dalam Rapat Kerja nantinya sehingga dewan punya dasar untuk mendorong hal itu.

“Nanti dalam Raker bersama dewan, tolong pa Kepala Badan buat dalam sebuah draf atau usulan program, siapa tahu bisa kita dorong ke APBD Perubahan atau mungkin di APBD induk tahun 2021 mendatang,”pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Petrus Lewa Koten kepada anggota DPRD dari Komisi A mengakui salah satu kendala selama ini adalah tidak adanya ruang rapat, serta ruangan kerja bagi pejabat dan staff. Menurut Koten, bahwa di Kesbangpol adalah organisasi OPD yang cukup besar dengan 4 bidang, namun tidak ditunjang dengan ruangan kerja yang memadai.

“Di kantor Kesbangpol ini ada 4 bidang dengan masing masing pejabat serta staff tidak memiliki ruangan dan terpaksa duduk di teras. Disini pejabat eselon II ada satu orang, eseleon III ada 5 orang, sementara ruangannya terbatas. Kami juga tidak punya ruang rapat, setiap pejabat atau mitra kami berkunjung ke tidak punya ruang rapat yang memadai. Kami sudah beberapa kali mengusulkan hal ini tapi belum disetujui, selain itu untuk sejumlah program kita di Kesbangpol dipangkas untuk mensupport wabah Covid-19,”jelas Lewa Koten.

Ia menjelaskan, bahwa beberapa poin yang menjadi usulan kami kepada dewan untuk bisa diperjuangkan nantinya diantaranya, fasilitas ruangan rapat dan ruang kerja pegawai, dana cipta kondisi yang cukup dalam rangka menangkal isu isu atau potensi konflik, dukungan dana kewaspadaan untuk meredam lebih dini dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi dari berbagai forum.

“Yang terpenting juga yang perlu kami usulkan dan kami dorong adalah bantuan Dana Pembinaan Partai Politik. Dana parpol yang disetujui dalam APBD Mimika adalah Rp 4.600 rupiah per suara, ini sangat rendah bagi kepentingan parpol. Karena itu, kami akan mengusulkan agar dana bantuan pembinaan parpol bisa dinaikkan melalui usulan dari Bupati atas persetujuan dewan untuk kita usulkan kepada Gubernur propinsi Papua. Suratnya sudah kami konsep dan bisa segera di kirim ke Jayapura untuk bisa besaran bantuan pembinaan parpol bisa naik dari yang sekarang ini terlalu kecil,”katanya.

Koten mengakui, kalau sejumlah program atau kegiatan dari kantor Kesbangpol harus dipangkas untuk kepentingan penanggulangan dan penanganan Covid-19.

“Kegiatan kami yang bersifat sosialisasi itu ada 6 namun dipangkas beberapa kegiatan dan kini hanya tinggal 2 kegiatan saja. Kami memaklumi itu karena wabah Corona. Dan untuk kegiatan rutin gaji, honor dan operasional kantor tetap berjalan normal,”ungkap Koten. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *