Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH saat diwawancarai wartawan, Jumat (3/7) : Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Dari hasil Kunjungan Kerja ke Kantor Inspektorat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika menilai kurangnya anggaran dan personil atau Aparat Petugas Pengawas Intern Pemerintah di kantor Inspektorat kabupaten Mimika.
Komisi A melakukan Kunjungan Kerja ke Inspektorat Kabupaten Mimika untuk melakukan kordinasi sejauh mana fungsi pengawasan interna pemerintah telah dijalankan OPD yang dikepalai oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, Yulius Sasarari, Jumat (3/7).
Ketua Komisi A Daud Bunga,SH saat ditemui wartawan di ruang Komisi A DPRD Mimika, Jumat (3/7) mengatakan, kordinasi berkelanjutan harus tercipta antara Inspektorat dan DPRD Mimika yang mempunyai fungsi yang mirip yaitu pengawasan bagi program dan penggunaan dana di lingkup Pemkab Mimika, di antaranya Dana Desa dan Dana Panggulangan COVID-19.
“Bahwa personil APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) masih jauh dari kata cukup, hanya ada 52 personil temasuk tenaga honorer. Idealnya, kata Daud, harus ditambah 50 personil lagi agar APIP bisa mengcover luasnya lingkup OPD Pemkab Mimika,”pintanya.
Selain itu, menurut Daud juga anggaran yang dikelola Inspektorat juga tergolong minim hanya Rp 15 milyar rupiah dipotong pergeseran Dana Covid sebanyak Rp 3,6 Milyar sisa 12 milyaran.
“Padahal seharusnya menurut Permendagri nomor 33 tahun 2019, diatur bahwa bagi level kabupaten atau kota APBD di atas Rp 2 triliun, wajib mengalokasikan anggaran inspektorat sebesar 0,50 persen. Dengan APBD Mimika Rp 4,3 triliun maka seharusnya Inspektorat mengelola sekitaran 21,5 milyar bagi lancarnya pengawasan intern pemerintah itu,”imbuhnya.
Ketua Komisi A DPRD Daud Bunga menambahkan, kapasitas SDM APIP perlu ditambah dengan pelatihan Diklat, agar mumpuni dalam pelaksanaan tugas sampai ke pengusutan kala terjadi temuan.
Diakui, bahwa di pertemuan kali pertama ini, ia berharap ke depan dapat terjalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan DPRD sehingga bisa sama-sama menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan dana pemerintah.
“Karena tugas melekat inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan sosial serta keuangan dan asset di lingkup Pemkab Mimika. Sehingga perlu menjadi prioritas untuk mendapatkan alokasi anggaran yang cukup,”katanya.
Selain Ketua Komisi A Daud Bunga, turut hadir anggota komisi A lainnya, Yustina Timang, Reddy Wijaya dan Thobias Albert Maturbongs. (opa)