Suasana Rapat kooridinasi antara Komisi A dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika dan Staff , Jumat (3/7) /Foto : Istimewa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Guna memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan anggaran dan penyelenggaraan pemerintah, Komisi A DPRD Mimika berkunjung ke Kantor Inspektorat Pemkab Mimika.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan mengingat secara fungsi, Komisi A dan Inspektorat adalah mitra dan memiliki tupoksi yang hampir sama yaitu menjalani pengawasan. Inspektorat merupakan mata dan telinga sekaligus jantung penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini berkaitan dengan fungsi DPRD yaitu pengawasan, legislasi dan penganggaran atau budgeting.
“Kalau dilihat, ada kesamaan fungsi khususnya di bidang pengawasan. Di bidang pengawasan, Inspektorat jauh lebih detail. Karena bisa melakukan pengusutan, tapi kesamaannya dengan DPRD adalah mengawali regulasi. Makanya perlu adanya kesamaan persepsi dan pandangan,” kata Daud di ruang pertemuan Inspektorat, Jumat (3/7).
Kata Daud, bahwa yang menjadi kendala dalam menjalankan tupoksi dalam satu bidang adalah adanya ego sektoral, sehingga perlu adanya keterbukaan dan saling diskusi.
“Tidak ada satu reguasli yang mengatakan bahwa DPRD dengan Pemerintah itu beda dalam jalani Tupoksi. Yang membuat itu terjadi adalah karena adanya ego sektoral. Jadi, kami minta Inspektorat untuk tetap saling berkoordinasi bersama DPRD dalam menjalani kerjasama,” ungkapnya.
Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan bersedia menjadi mitra dalam melaksanakan tugas dari Inspektorat. Karena itu, Inspektorat harus memaparkan tiap kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau memang perlu ada perda untuk menguatkan suatu tugas khusus di Inspektorat, maka kita akan dorong bersama. Perda itu boleh saja ada selama tidak berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Inspektorat melalui Inspektur, Yulius Sasarari memamparkan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Inspektorat. Selanjutnya mendiskusikan kendala dan progres kerja yang telah dilaksanakan.
Menurut Yulius, yang menjadi kendala adalah terkait anggaran yang tidak mencakup semua tugas yang secara bertubi-tubi dilimpahkan ke Inspektorat. Ada banyak pemeriksaan yang harus dilakukan terkait program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang terkait dengan pengaduan masyarakat. Padahal itu sama sekali tidak ada dalam anggaran Inspektorat, tetapi harus dijalankan.
Saat ini Inspektorat juga ditugaskan untuk memeriksa dana Bos dan Bopda termasuk dana desa. Untuk pemeriksaan dana desa, berarti harus turun hingga ke kampung-kampung, sehingga membutuhkan anggaran transportasi dan yang lainnya.
Inspektorat juga kekurangan SDM khusus ASN selaku Inspektur pembantu serta di bidang lainnya. Perlu penguatan SDM dengan pelatihan -pelatihan dalam menjalankan tupoksi serta minimnya anggaran.
Sedangkan Pengawas Pemerintah muda, Yohanes Richard Mandesy mengatakan, bahwa sangat benar jika dikatakan tugas Inspektorat dan Komisi A adalah hampir sama. Namun, perlu diketahui dari tahun ke tahun belum ada jalinan kerjasama antar DPRD dan Inspektorat, sehingga diharapkan ke depannya kerjasama itu harus ditingkatkan guna saling mengetahui setiap hambatan yang dihadapi.
“Mungkin saja dahulu DPR itu bukan bagian dari pemerintah, tapi sekarang ini, DPR itu adalah bagian dari pemerintah. Itu berarti mempunyai tanggungjawab yang sama,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa yang disampaikan Inspektur Inspektorat terkait kendala yang dialami adalah benar. Khusus untuk peningkatan SDM menurut dia, Inspektorat harus mengurus tiap pegawai untuk melakukan pendidikan agar berkompoten dalam bidangnya.
“Kalau sebagai auditor, bagaimana mau tahu jika tidak dibekali dengan pendidikan atau pelatihan. Kasihan kalau kita periksa ke OPD-OPD dan mereka yang lebih pintar dari kita. Jadinya kita dihadapian balik sama orang yang kita periksa. Jadi kami butuh anggaran untuk penguatan SDM dan yang lainnya,” katanya.
Dalam kunker tersebut Selain Ketua Komisi A, Daud Bunga, anggota Komisi A lainnya juga dihadiri, Yustina Timang, Reddy Wijaya dan Thobias Maturbongs. (opa).