Komisi A : Honorer Yang Bertugas 10 Tahun Keatas Agar Diangkat Jadi ASN

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, SH / Pewarta Foto : Husyen abdillah opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika meminta kepada pemerintah kabupaten Mimika untuk mengangkat tenaga honorer di semua Organisasi Perangakt Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang sudah mengabdi diatas 10 tahun.

“Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk memprioritaskan para tenaga honorer yang sudah mengabdi sampai belasan tahun, untuk diangkat menjadi PNS di OPD bersangkutan,”tegas Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH kepada wartawan, Senin (29/6).

Menurut Daud Bunga Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM diminta untuk memberikan prioritas utama kepada para tenaga honorer yang sudah bermasa bakti di atas 10 tahun, agar bisa diangkat menjadi PNS.

“Pemerintah perlu memberikan jaminan kepada para tenaga honorer yang umumnya telah menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah OPD di lingkup Pemkab Mimika itu,”pintanya.

Daud menambahkan, apalagi kalau tenaga honorer itu adalah Orang Asli Papua maka keberpihakan peraturan Otonomi Khusus (Otsus) juga menambah kuatnya pertimbangan ini dalam mengangkat tenaga honor bersangkutan menjadi PNS.

“OPD berinovasi dalam menghasilkan penerimaan anggaran di luar sumber APBD bagi meningkatkan pelayanan OPD bersangkutan di masyarakat,”katanya.

Ketua Komisi A DPRD Mimika Daud Bunga menambahkan, semua staf dan jajaran pimpinan di semua OPD wajib menerapkan tim work agar manajemen pelayanan pemerintah tidak berjalan timpang. Para kepala OPD juga wajib untuk mendukung dan mengimplementasikan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika bagi kesejahteraan rakyat.

“Seluruh ASN di lingkup Pemkab Mimika juga dimintanya untuk kerja profesional sehingga bisa maksimal dalam menghadirkan layanan pemerintah yang prima bagi kedaulatan rakyat Mimika,”ungkapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *