“Kami dari gereja sebenarnya tidak wajib membuka sekolah karena tugas untuk menyelenggarakan pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa itu tanggung jawab pemerintah. Kalau memang pemerintah sudah siap untuk mengambil alih tanggung jawab itu, silakan. Tapi apakah pemerintah sudah benar-benar siap mengambil alih tanggung jawab itu. Jangan mengorbankan nasib dan masa depan ribuan anak-anak”
Timika (timikabisnis.com) – Keuskupan Timika, Papua menyatakan siap menutup sebagian besar sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Tillemans menyikapi kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika Jeni Usmani yang akan menarik seluruh guru ASN dan penghentian pemberian dukungan dana Bopda bagi sekolah-sekolah swasta di daerah itu.
“Kalau memang Ibu Kepala Dinas Pendidikan mau tarik guru-guru PNS dan menghentikan pemberian dana BOS, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), yah terpaksa kami tutup sebagian besar sekolah karena kami tidak punya uang untuk membiayai operasional sekolah dan gaji guru,” kata Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr di Timika, Senin.
Uskup Saklil mengatakan YPPK Tillemans Keuskupan Timika khusus di wilayah Mimika menaungi sekitar 50 sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SLTA dengan jumlah guru ASN yang diperbantukan di sekolah-sekolah tersebut sebanyak 88 orang dan jumlah siswa ditaksir mencapai belasan ribu.
Sebagian besar sekolah-sekolah YPPK tersebut berada di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika yang merupakan kantong-kantong utama warga asli Papua dari Suku Amungme dan Kamoro.
Uskup menyayangkan kebijakan yang diambil Kadisdikbud Mimika Jeni Usmani menarik guru-guru ASN dari sekolah yayasan sebelumnya tidak pernah dibahas dan dikomunikasikan dengan pengelola sekolah yayasan di Mimika yang merupakan mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan kecerdasan anak bangsa.
Padahal keberadaan sekolah-sekolah yayasan keagamaan di Papua seperti YPPK dibawah naungan Gereja Katolik, YPK dibawah naungan Gereja Kristen Protestan, YPPGI dibawah naungan Gereja-gereja Indonesia, Yapis dibawah naungan umat Islam, Yayasan Pendidikan Advent dan lainnya sejak zaman kolonial Belanda hingga Pemerintah Indonesia masuk ke Papua justru untuk membantu tugas pemerintah menyelenggarakan pendidikan bagi generasi penerus.
“Kami dari gereja sebenarnya tidak wajib membuka sekolah karena tugas untuk menyelenggarakan pendidikan dan mencerdaskan generasi bangsa itu tanggung jawab pemerintah. Kalau memang pemerintah sudah siap untuk mengambil alih tanggung jawab itu, silakan. Tapi apakah pemerintah sudah benar-benar siap mengambil alih tanggung jawab itu. Jangan mengorbankan nasib dan masa depan ribuan anak-anak,” kata Uskup Saklil.
Uskup berharap Kadisdikbud Mimika Jeni Usmani mempertimbangkan kembali kebijakannya dengan melihat situasi dan kondisi riil di kampung-kampung pedalaman dan pesisir Mimika.
“Bayangkan saja kalau murid sekolah YPPK sudah sekitar 15 ribu, belum ditambah dengan sekolah yayasan swasta yang lain, maka berapa banyak anak-anak yang harus menjadi korban kehilangan kesempatan menikmati pendidikan di Mimika. Ini sama saja dengan membunuh satu generasi orang asli Papua. Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yang sistematis,” kritik Uskup Saklil yang juga lahir dari ayah seorang guru perintis di Mimika itu.
Uskup mengakui YPPK Tillemans Keuskupan Timika belum mampu dan mandiri untuk membiayai segala kebutuhan pengelolaan pendidikan atas berbagai dinamika Papua khususnya di Mimika.
Gereja Katolik merupakan salah satu perintis pendidikan di Tanah Papua sejak 1927, dimulai dengan didirikannya sekolah YPPK di Kokonao, ibu kota Distrik Mimika Barat.
Menurutnya, selama ini pemerintah membantu sarana dan guru-guru PNS di sekolah yayasan lantaran sekolah swasta di Papua khususnya di kantong-kantong masyarakat lokal terisolasi tidak mampu membiayai diri sendiri.
“Maka dengan menarik guru PNS, banyak sekolah swasta akan ditutup, khususnya di luar perkotaan. Atau tetap ada sekolah tetapi tidak ada proses belajar mengajar,” jelas Uskup Saklil. (gby)