Ketua DPRD : Apresiasi Kapolda dan Jajarannya Memberantas Milo di Timika

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA/ Pewarta Foto : husyen abdillah opa

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA beri apresiasi dan dukungan terhadap langkah Kapolda Papua, Paulus Waterpauw dan jajarannya dalam memberantas produksi Minuman Lokal (Milo) di kabupaten Mimika, Papua.

“Penggerebekan dan penghancuran lokasi lokasi penyulingan Milo di distrik Mimika Timur , beberapa hari lalu adalah hal yang positif dan perlu didukung oleh seluruh masyarakat. Sebab produksi milo yang lebih banyak dijual kepada masyarakat kecil, karena dengan harga murah dan meriah bisa dibeli oleh siapa saja. Ini yang harus dihentikan produksinya, termasuk membasmi tempat tempat penjualan milo ini,”kata Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, kepada wartawan di ruang kerjanya kantor DPRD Mimika, Selasa (23/6).

Apa yang telah dilakukan Kapolda Papua, Kapolres Mimika dan jajarannya perlu didukung karena telah berhasil mengamankan pelaku yang selama ini memproduksi Milo dan telah banyak menimbulkan masalah.

“Milo kadang menjadi pemicu berbagai masalah di masyarakat, karena terpengaruh mabok sehingga banyak menimbulkan persoalan. Bahkan sudah cukup banyak korban dari warga akibat mengkomsumsi milo,”jelasnya.

Robby mengakui, seharusnya setelah digerebek dan dihancurkan lokasi pembuatan. Selanjutnya harus diproses sesuai hukum, sehingga ada efek jera bagi yang lainnya untuk tidak memproduksi Milo lagi.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Milo di Timika, harus bisa dibasmi sampai di akar akarnya. Salah satunya adalah membongkar jaringan penjualan atau dimana penyalur dan distributor Milo, sehingga peredaran milo ini segera dihentikan,”pintanya.

Kata dia, setelah Milo di basmi maka minuman keras yang yang dari pabrik itu dapat ditata termasuk adanya pembatasan.

“Setelah Milo yang banyak merugikan masyarakat kecil dibasmi, miras yang pabrikan juga bisa ditata dan ada standar harga jual termasuk adanya pembatasan waktu penjualan,”katanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *