Keluarga korban penembakan aparat keamanan, Eden Armando Debari dan Ronny Wandik saat menggelar unjuk rasa di RSUD Mimika saat Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cendrawasih tiba di RSUD untuk menemui keluarga korban. Mereka meminta agar anggota aparat TNI yang diduga pelaku penembakan untuk diproses hukum./Foto : Istimewa for timikabisnis.com
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Keluarga dari dua korban yang tewas, Eden Armando Debari dan Ronny Wandik yang diduga salah tembak di Mile 34 oleh aparat Satgas TNI di mile 34 area PT Freeport Indonesia meminta dengan tegas agar anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut diproses hukum.
Permintaan dari pihak keluarga ini disampaikan langsung kepada Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII Mayjen TNI Herman Asaribab saat berada di RSUD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (14/3) sore tadi.
Keluarga korban dihadapan Pangdam dan Kapolda meminta agar pelaku penembakan diproses sesuai hukum yang berlaku, mereka juga meminta pimpinan dan anggota yang melaksanakan tugas saat kejadian dipecat secara tidak hormat. Selain itu mereka juga meminta agar mencabut tuduhan penyebutan KKSB terhadap dua korban yang tewas.
“Sekarang kami meminta kepada bapak Kapolda dan Pangdam untuk mencabut semua poin-poin terkait kedua korban dikatakan sebagai KKSB. Kemudian, dikatakan juga ditemukan 7 amunisi dan mereka juga gunakan alat tajam. Ini siapa yang katakan dan didapatkan dari mana, ini salah besar. Karena mereka adalah masyarakat biasa,”ungkap salah satu perwakilan keluarga korban,Karel Imingkawak.
Pangdam XVII Cendrawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan kedatangan kesini adalah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Tolong percayakan kepada kami berdua untuk mengambil langkah-langkah proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bukan karena keinginan saya, bukan karena keinginan bapak-bapak tapi hukum yang berlaku,”ungkap Pangdam Asaribab.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengatakan bahwa keadaan kita sekarang memang tidak bagus, yang mana perkembangan di Papua lebih khususnya di Timika tidak bagus keadaannya.
“Sekali lagi kami minta maaf, dan nanti segala proses yang sudah menjadi tuntutan itu akan kami lalui juga dan akan kami lakukan penyelidikan. Tentunya tidak hari ini kami langsung jawab, satu permintaan kami hari ini boleh berikan kesempatan terakhir hak-hak dari kedua almarhum untuk disemayamkan dan dibawah ke masing-masing keluarga,” ungkap Kapolda.
Disampaikan Kapolda juga bahwa hidup mati manusia hanyalah Tuhan yang tahu dalam bentuk apapun kejadian.
“Sebagai umat yang percaya, saya yakin dan percaya ada kehendak-kehendak Tuhan yang terjadi. Dan nanti semua hal yang berhubungan dengan penguburan kedua almarhum itu kita yang akan tanggungjawab,”seru Kapolda. (opa)