Anggota DPRD Mimika, Karel Gwijangge, SIP/Foto : Husyen Opa – Timikabisnis. com
TIMIKA, (timikabisnis.com)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabuapten Mimika, Karel Gwijangge,SIP menilai persoalan aksi demo oleh puluhan petugas kebersihan , Senin (10/2) di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mimika salah satu hal yang disampaikan adalah menyangkut tuntutan perbaikan upah.
Karena itu, Karel Gwijangge saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih SP 2 mengaku kalau upah yang mereka tuntut adalah hal yang wajar dan layak, karena itu ia berharap upah petugas kebersihan harus sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3,9 Juta perbulan.
“Tadi ada demo Petugas kebersihan yang menuntut kesejahteraan. Pertanyaannya, apakah mereka itu sebagai petugas sudah dibayarkan honor atau gajinya sesuai UMK atau tidak. Karena tugas mereka sangat berat dan berisiko, karena itu pemerintah melalui OPD tehnis untuk mencarikan solusi sehingga persoalan sampah bisa teratasi,”tanya Karel.
Menurut Karel, jika petugas kebersihan itu mogok melaksanakan pekerjaan sehari harinya untuk mengangkut sampah, maka akan terjadi penumpukan sampah di mana mana dan ini tentunya sangat tidak diharapkan oleh pemerintah.
“Apalagi menjelang digelarnya dua ivent di kabupaten Mimika Pesparawi dan PON, harusnya tidak boleh terjadi. Kalau sampah menumpuk, maka keindahan dan kebersihan kota Timika seperti apa,”katanya.
Dijelaskan Karel, para petugas kebersihan itu menjadi ujung tombak untuk mendukung program pemerintah kabupaten Mimika dalam mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan dua ivent besar yang akan digelar dalam beberapa bulan kedepan.
“Mereka petugas kebersihan harus digaji layak, jangan OPD menganggap mereka sebagai pekerja rendahan yang selalu berurusan dengan kotor dan berbau lalu mau diupah dengan tidak sesuai kebutuhan hidup mereka,”keluh Karel.
Ia mengakui bahwa pemerintah kabupaten Mimika saat ini sedang serius bekerja khususnya dalam membangunan infrastruktur serta fasilitas lainnya untuk menghadapi PON dan Pesparawi sehingga seluruh OPD harus mendukung bupati.
“Bupati Mimika sekarang ini sedang serius, pemerintah sudah serius untuk membenahi kabupaten Mimika lebih khusus soal kebersihan dan keindahan kota. Lalu kalau petugas kebersihan yang sangat berperan ini tidak mau melaksanakan tugasnya, maka bagaimana jadinya kota Timika yang sudah mulain indah dan bersih,”ungkapnya.
Karena itu, Karel berharap agar OPD tehnis atau pihak kontraktor yang menangani persoalan persampahan di Timika untuk bisa lebih profesional dalam memberikan gaji atau honor mereka.
“Kalau bisa DLH harus menggaji petugas kebersihan dengan standar UMK kabupaten yaitu sebesr Rp 3,9 Juta perbulan. Ketika mereka diupah dibawah UMK maka pemerintah sendiri melanggar ketentuan yang sudah disahkan,”tegasnya.
Pada Senin (10/2), puluhan petugas kebersihan menggelar aksi demo ke kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Cendrawasih SP 2, mereka menuntut perbaikan upah dan janji dari Kepala Dinas untuk memberikan bonus atau peningkatan upah kalau persoalan sampah di Mimika bisa teratasi secara baik. (opa)