Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S, IP, MA saat koordinasi dengan Pjs Kabag Persidangan Sekwan DPRD Mimika, Karolus Jeujanan, SH di kantor DPRD Mimika, Rabu (8/7) /Pewarta Foto : Husyen abdillah opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Papua, pada Jumat, (10/7) lusa akan menggelar Paripurna I Masa Sidang II tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Mimika Tahun 2020-2024.
Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S. IP, MA ketika dikonfirmasikan terkait rencana tersebut oleh wartawan, di kantor DPRD, Rabu (8/7) membenarkan rencana paripurna tersebut.
“Iya benar, setelah diplenokan kemarin oleh 35 anggota dewan dan setuju untuk di paripurnakan. Dipastikan paripurna I pembukaan akan dilaksanakan Jumat (10/7) lusa. Jam 10.00 WIT pagi sesuai undangan yang segera distribusikan, pada paripurna I itu agendanya hanya penyampaian materi oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mimika, ” tegas Robby Omaleng.
Dijelaskan, pada paripurna Pembukaan nantinya selain penyampaian materi RPJM 2020-2024 sekaligus penyerahan materi RPJM dari pemerintah (Eksekutif) ke DPRD (Legislatif), selanjutnya akan dibahas oleh fraksi.
“Selanjutnya pada Senin (13/3) pagi masuk pada paripurna II dengan agenda pemandangan fraksi fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD. Dan pada malam harinya, pukul 19.00 WIT dilanjutkan dengan agenda Paripurna III dengan materi jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Fraksi Fraksi, ” katanya.
Dan untuk paripurna IV penutupan digelar Selasa (14/7) , kata Robbby dengan agenda pendapat akhir Fraksi sekaligus penutupan sidang.
“Paripurna IV digelar Selasa (13/7) adalah penutupan sekaligus pengesahan dan penyerahan materi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah, ” pungkasnya. (opa)