Imbas Pedagang Nakal di Pasar Sentral, Disperindag Mimika: Jangan Terulang Lagi

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Ambaa berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pedagang yang melakukan praktik kecurangan di Pasar Sentral, yang berlokasi di Jalan poros Hasanuddin- Irigasi.

Saat diwawancarai pada Selasa (10/6/2025), usai mengikuti kegiatan di Hotel Grand Tembaga, Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa membenarkan hal itu.

Kata Petrus, pihak Disperindag sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka Pom) terkait penggunaan bahan pewarna makanan oleh oknum pedagang ikan di Pasar Sentral.

Walaupun pewarna makanan yang digunakan tidak berbahaya bagi kesehatan, namun menurut Petrus ini adalah suatu tindak kecurangan.

” Ketika bahan ini dicampurkan ke dalam barang dagangannya maka ini adalah suatu bentuk kecurangan,” ucapnya kepada Timika Bisnis.com

Pasar, lanjut Petrus adalah pertemuan antara penjual dan pembeli yang dimana keamanannya perlu diperhatikan. Sehingga ketika masyarakat melihat ada kecurangan yang dilakukan segera melaporkannya ke Disperindag untuk kemudian diteruskan ke Loka Pom dan dilakukan pengujian produk.

Dikatakannya, pihaknya pun sudah memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang secara tertulis seperti membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kecurangan yang bisa berdampak merugikan konsumen dan pedagang.

” Jika di kemudian hari masih kedapatan mengulangi lagi maka kami akan tindak tegas dengan melarang berjualan lagi di dalam pasar,” pungkas Petrus. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *