Hearing dengan BKPSDM, Komisi I DPRK Mimika Kawal Harapan Generasi Amor

MIMIKA,(timikabisnis.com)– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar hearing bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mimika (BKPSDM),Rabu (14/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi fokus utama pada pengawalan kebijakan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan komposisi 80 persen bagi Orang Asli Papua Amungme–Kamoro (Amor) dan 20 persen bagi Papua lainnya serta masyarakat yang lahir dan besar di Timika.

Hearing ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Komisi DPRK Mimika yang mana Komisi I yang membidangi bidang pemerintahan dan hukum sebagai mitra dengan BKPSDM untuk memastikan kebijakan kepegawaian daerah berjalan sesuai regulasi serta berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kehadiran rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Iwan Anwar, didampingi anggota Komisi I yakni Anton Alom, Ester Rika Aguastina Komber, Agustinus W. Murib, dan Frederikus Kemaku, diterima langsung oleh
Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina W. Imbiri bersama staff lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina W. Imbiri
menyampaikan apresiasi atas pertemuan di awal tahun ini. Ia menjelaskan bahwa proses tahapan CPNS sebenarnya rampung pada akhir tahun 2025, namun terkendala persoalan teknis sehingga baru difinalisasi pada Desember.

“Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Saat ini kami masih menunggu surat resmi dari MenPAN-RB terkait pelaksanaan tahapan selanjutnya,” ungkap Hermalina.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Iwan Anwar, menegaskan bahwa hearing tersebut merupakan wujud komitmen DPRK dalam mengawal kebijakan kepegawaian agar tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami memahami bahwa keputusan tidak bisa diambil sepihak karena ada aturan yang harus dipatuhi. Namun yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana kebijakan CPNS ini benar-benar memberi ruang bagi peningkatan kualitas SDM Putra – putri Mimika, khususnya generasi Amor sesuai dengan kuota yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur.

Menurutnya, keberadaan BKPSDM harus mampu menghasilkan output nyata dalam menyiapkan ASN yang profesional, mengingat Mimika memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga di wilayah Papua Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Hermalina menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi fokus utama BKPSDM pada tahun 2026. Pihaknya akan melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan serta meningkatkan kompetensi ASN melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).

Selain pengembangan SDM, BKPSDM juga mengusulkan pembangunan gedung diklat.

Dalam sesi dialog, anggota Komisi I Ester Rika Aguastina Komber menyoroti masih adanya kendala penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk peserta yang belum menerima SK dan masih berstatus BTS.

Menanggapi hal tersebut, Hermalina menjelaskan bahwa terdapat beberapa orang yang masih terkendala administrasi, antara lain karena tidak mengunggah ijazah asli saat pendaftaran,kesalahan data tahun lahir, dan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Anwar menegaskan perlunya langkah proaktif dari semua pihak.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM dan pemerintah daerah atas upaya yang terus dilakukan dalam memperjuangkan kepastian status kepegawaian.

“Kami dari Komisi I siap mendukung dan mensuport langkah-langkah BKPSDM. Perjuangan ini harus terus disuarakan demi kepastian dan keadilan bagi anak-anak daerah,” tegasnya.

Anggota Komisi I lainnya,Anton Alom, Ester Rika, Agustinus W. Murib, dan Frederikus Kemaku,juga menyampaikan dukungan serupa, termasuk pentingnya perhatian bersama terhadap pembangunan gedung diklat serta perlunya komunikasi aktif hingga ke tingkat kementerian, mengingat persoalan CPNS dan P3K kerap menjadi aspirasi masyarakat di lapangan.

Menutup hearing tersebut, Komisi I DPRK Mimika menyampaikan terima kasih kepada BKPSDM atas upaya dan komitmen dalam mengawal kebijakan kuota CPNS 80 persen untuk Amungme–Kamoro dan 20 persen untuk Papua lainnya, sebagai bagian dari menjaga harapan dan masa depan generasi di Kabupaten Mimika. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *