MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar seminar akhir penyusunan master plan pengelolaan persampahan di Hotel Horison Diana, Kamis (7/8/2025).
Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Mimika, mulai dari keterbatasan infrastruktur, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga belum optimalnya sistem pengelolaan sampah dari TPS hingga ke TPA.
Ketua Tim Penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKI Paulus Makassar, Firdaus mengatakan, Master Plan ini merupakan turunan atau arahan rekomendasi dari Perda pengelolaan sampah Nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Di mana pada prinsipnya adalah bagaimana master plan ini nantinya bisa mengubah mindset dan pola pikir yang lama yaitu sistem kumpul, angkut, buang, kumpul, angkut, buang.
Master plan pengelolaan sampah ini berupa rencana penanganan sarana prasarana pengelolaan sampah berupa kelembagaan pembiayaan.
Sehingga rencana pengelolaan sampah dalam kurun waktu 10 tahun, tim LPPM akan melihat seperti apa kebutuhan kabupaten Mimika dalam hal prasarana mulai dari kewadahan, pimilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan hingga ke pemrosesan terakhir.
“Sekarang cara berpikir kita dalam pengelolaan sampah adalah bagaimana ada kewadahan, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan sampai ke pemrosesan. Jadi ada tahapan-tahapan itu yang akan kita lakukan kajian dan usulkan dalam rekomendasi rencana ini,” ucap Firdaus.
Menurutnya, perlu ada gerakan dari pemerintah yang harus disampaikan kepada setiap elemen masyarakat terkait pengelolaan sampah seperti membuat suatu gerakan yang mampu merubah mindset masyarakat tentang sampah.
Selama ini, lanjut Firdaus sosialisasi terkait Perda tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Mimika kurang masif sehingga dengan banyaknya permasalahan yang terjadi, terkesannya Kabupaten Mimika tidak menjalankan Perda.
” Penyebarluasan informasi tentang persampahan ini nampaknya kurang masif, kurang menjangkau masyarakat sampai di tingkat bawah sehingga kedepannya saya berharap agar masyarakat diberikan pemahaman tentang sampah yang bernilai ekonomis,” terangnya.
Pihaknya juga merekomendasikan agar pemerintah menyediakan honor yang layak bagi Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam pengelolaan sampah juga dokumen master plan ini bisa diakses melalui perangkat digital baik di tingkat kota sampai di tingkat kampung.
Sementara kepala Dinas DLH Mimika, Jefry Deda mengatakan pihaknya akan memberikan dana ke kelurahan untuk membeli sampah dari masyarakat dalam membentuk bank sampah.
Nantinya dinas akan memberikan dana dan akan dikelola oleh kelurahan sehingga sampah bukan lagi menjadi masalah. Hal ini sesuai dengan visi misi Bupati.
” Sampah nanti di kelurahan bukan lagi menjadi masalah. Karena orang boleh menjual ke kelurahan. Nanti kami serahkan dananya,” imbuhnya. (Lyddia Bahy).