Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng,S.IP, MA / Foto : tim
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Terkait hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 yang telah dilakukan evaluasi dengan tim anggaran propinsi, Ketua DPRD Mimika Robby K Omaleng,S.IP,MA mengakui tidak ditolak namun dilakukan rasionalisasi atau perbaikan.
Dirinya menegaskan, bahwa saat evaluasi dengan tim anggaran Pemerintah Propinsi Papua beberapa waktu lalu tidak menolak apa yang sudah dihasilkan oleh DPRD Mimika, namun tim anggaran eksekutif diminta untuk melakukan rasionalisasi dan perbaikan.
“Tidak ada ada kata ditolak di Jayapura, apalagi seluruhnya. Ada beberapa yang harus difinalisasi atau perbaikan, dan itu tim anggaran eksekutif Pemkab Mimika sudah melakukan rasionalisasi. Karena bertepatan dengan hari libur, sehingga kemungkinan minggu depan sudah dapat nomor registrasi untuk segera dilaksanakan APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2020,”tegas Robby K Omaleng kepada awak media di Timika, Jumat (30/10) siang tadi.
Adanya peryataan dari anggota DPRD Mimika yang menyatakan bahwa APBD ditolak adalah tidak benar, kalau dalam evaluasi di propinsi setelah ditetapkan legislatif itu adalah hal biasa dan sering terjadi.
“Ketika ditetapkan melalui Paripurna DPRD dan ketika dibawa ke propinsi selalu ada evaluasi dan perbaikan dari tim anggaran kabupaten. Itu rasionalisasi yang diminta untuk tim eksekutif, dan kalaupun ada perubahan itu hal biasa. Tim anggaran propinsi meminta untuk rasionalisasi sesuai dengan kebutuhan dan yang menjadi skala prioritas,”ungkap Robby.
Dirinya mengakui kalau tim anggaran eksekutif sudah melakukan rasionalisasi dan akan segera mendapatkan nomer registrasi dari pemerintah propinsi.
“Dan mudah mudahan minggu depan sudah ada nomor regsitasri dan bisa segera bisa dilaksanakan APBD Perubahan, dan beberapa poin yang tidak di akomodir nantinya akan diusulkan di pembahasan APBD Induk 2021,”jelasnya.
Dijealsan bahwa pada prinsipnya pemerintah propinsi sudah melihat apa saja yang perlu di rasionalisasi dalam APBD Perubahan Kabupaten Mimika.
“Pada prinsipnya dari pihak propinsi sudah melihat dan mempelajari dan meminta tim anggaran kabupaten melakukan rasionalisasi, sebab APBD Perubahan itu sudah ditetapkan melalui mekanisme di DPRD. Dan ini hanya persoalan administrasi dan itu kewenangan tim anggaran eksekutif,”katanya.
Kalaupun ada pandangan fraksi yang memberikan pendapat dalam mekanisme di dewan itu adalah hal yang wajar, akan tetapi dokumen APBD Perubahan 2020 Kabupaten Mimika sudah disetujui dan ditetapkan secara mekanisme.
“Jadi sekali lagi saya mau tegaskan dalam evaluasi kemarin ke Jayapura, bukan ditolak namun ada perbaikan atau rasionalisasi yang urgent dan skala prioritas,”tegas Robby. (opa)