Empat Oknum ASN Ditahan Kejati Papua, Pj. Sekda Mimika Beri Pesan Begini

MIMIKA, (timikabisnis.com)– Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau menanggapi terkait penahanan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua terhadap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan venue Aero Sport Timika tahun anggaran 2021.

Keempat orang ASN tersebut berinisial DM, HW, RJW dan M.

Pasca ditahan, Abraham pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah yang tengah dihadapi keempat oknum ASN tersebut.

” Sebagai sesama rekan-rekan, kita cukup prihatin dengan kasus yang sedang dihadapi. Namun itu kembali kepada permasalahan yang dihadapi, ini kan cukup teknis. Ada persoalan hingga harus ditahan,” ungkap Abraham saat diwawancarai, Senin (3/11/2025).

Dikatakan, empat ASN tersebut telah mengajukan permintaan kepada Pemda untuk memberikan pendampingan hukum selanjutnya. Namun pihaknya masih harus menunggu arahan dari Bupati.

” Pemda diminta bantu untuk menyiapkan pengacara, namun kami belum siapkan itu, karena harus menunggu arahan dari Bupati,” terangnya.

Dari persoalan ini, kata Abraham, menjadi pelajaran yang berharga untuk kita. Dirinya pun menghimbau agar dalam menjalankan tugas harus lebih berhati-hati disertai dengan rasa tanggung jawab dan aturan yang berlaku.

” Harusnya sebagai ASN, terutama yang di bagian Pokja agar lebih berhati-hati jangan sampai keluar dari aturan. Kita harus bertanggung jawab dalam mengemban tugas yang sudah dipercayakan dengan aturan-aturan yang berlaku,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *