Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE dan anggota DPRD Mimika dari Komisi A, Thobias Maturbongs saat bertatap muka dengan warga Kampung Timuka (Timika Pantai) dan dihadiri pula Kepala Distrik Mimika Tengah, Moses Yarangga, di Balau Kampung Timuka, Satbu (20/6) ; Pewarta Foto : husyen abdillah opa
TIMUKA, (timikabisnis.com) – Dua anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, yaitu Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan dan anggota Komisi A, Thobias Alberth Maturbongs saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke pesisir Mimika, bertemu warga dan Kepala Distrik Mimika Tengah, Moses Yarangga di Kampung Timuka (Timika Pantai), Sabtu (20/6).
Dalam kunjungan kerjanya ke pesisir, Yohanis Felix Helyanan dan Thobias Maturbongs sekaligus diundang untuk menghadiri sekaligus menyerahkan Bantuan Sembako dari Dana Desa dampak dari pandemi Covid-19 senilai Rp 100.00 juta di Kampung Timuka (Timika Pantai), Distrik Mimika Tengah, kabupaten Mimika.
Penyerahan bantuan berupa sembako senilai Rp 100 juta bagi warga di Kampung Timuka secara simbolis diserahkan masing masing oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, Kepala Distrik Mimika Tengah, Moses Yarangga dan anggota Komisi A DPRD Mimika, Thobias Maturbongs kepada kepala Kampung Timuka, Yulianus Amatimukata dan tiga warga kampung, di Balai Kampung Timuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (20/6).
Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan dalam sambutannya dihadapan warga Kampung Timuka, menyamapaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Distrik Mimika Tengah yang sudah membantu warga dengan memberikan bantuan sembako senilai Rp 100 juta dari Dana Desa.
“Kami hadir disini hanya menyaksikan penyerahan bantuan sembako, dan kebetulan kami hari ini melakukan kegiatan Kunjungan Kerja. Bantuan ini semoga bisa bermanfaat bagi warga dalam menghadapi pademi Covid-19. Luar biasa hari ini, kita bisa bertemu dan bertatap muka langsung dengan kadistrik , kepala kampung dan semua warga Timuka,”ucap Wakil ketua II Jhon Thie.
Dijelaskan, Jhon Thie bahwa adanya beberapa usulan dari Kadistrik dan warga terkait penguat signal untuk mempermudah akses internet, akan diteruskan nantinya kepada pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis.
“Adanya usulan dari kadistrik tadi untuk menambah Base Transceiver Station (BTS) untuk penguat siganl jaringan internet agar mempermudah pencetakan KTP, KK maupun akte kelahiran di distrik Mimika Tengah akan jadi atensi. Usulan ini coba nanti kami sampaikan ke pemerintah untuk bisa diusulkan,”kata Jhon Thie.
Kepala Distrik Mimika Tengah, Moses Yarangga menyampaikan terima kasih atas kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Mimika untuk melihat dan menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan sembako akibat dampak dari Covid-19 di kampung Timuka.
“Kami sangat apresiasi kehadiran DPRD di kampung Timuka karena bisa menyaksikan penyerahan bantuan sembako kepada 321 KK dari dana desa. Bantuan Sembako ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap bencana Covid-19, dimana setiap kampung dialokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta setiap kampung. Di distrik Mimika Tengah ini ada 5 kampung, dan semua dapat masing masing kampung Rp 100 juta,”aku Moses Yarangga.
Menurut Kadistrik Moses Yarangga, bantuan sembako setaip kampung Rp 100 juta ini untuk menjawab kebutuhan warga selama adanya pembatasan aktifitas akibat dampak Covid-19.
“Selain bantuan sembako senilai Rp 100 juta ini, pemerintah juga telah menyalurkan beberapa bantuan seperti PKH, BST dan jaminan pengaman sosial baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten. Dan hari ini, kami serahkan bantuan sembako ini kepada warga di kampung Timuka,”katanya.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE dan anggota DPRD Mimika dari Komisi A, Thobias Maturbongs saat menyerahkan bantuan Sembako kepada warga di kampung Timuka Lama, Distrik Mimika Tengah, Satbu (20/6) ; Pewarta Foto : husyen abdillah opa
Ditambahkan kadistrik, ada beberapa usulan yang kami minta agar DPRD dapat memperjuangkan kepada pemerintah di APBD tahun berikut seperti jembatan penghubung dari kampung lama ke kampung baru.
Anggota DPRD Mimika dari Komisi A, Thobias Maturbongs mengakui bahwa nama nama kota Timika adalah berasal dari Timuka sebagai kampung lama, dan Timuka ini adalah sejarah perjalalanan nama kota Timika.
“Nama Kota Timika itu adalah awal dari nama Timuka, yang sebenarnya nama dari kampung Timuka atau Timika Pantai ini. Namun karena seiring dengan kemajuan kini semakin dilupakan. Saya sayang kampung ini dan masyarakatnya, sehingga pemerintah harus memperhatikan masyarakat yang ada di kampung ini,”pinta Thobias.
Dari pantaun timikasbisnis.com, kehadiran dua anggota DPRD Mimika Yohanis Felix Helyanan dan Thobias Maturbongs bersama rombongan disambut hangat dan antusias warga kampung Timuka. Warga selain mengelu elukan dua anggota dewan ini, warga juga beberapa kali menghampiri dua tokoh dari pesisir ini dengan menyampaikan terima kasih telah berkunjung ke kampung mereka.
Bantuan sembako bagi warga Kampung Timuka dari dana desa kepada warga, masing masing, beras, Mie Instan, Telur, Kopi, Gula, Minyak Kelapa dan kebutuhan lainnya. (opa)