MIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan asistensi dalam rangka penyusunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 Oktober 2025, di Ballroom Hotel Grand Tembaga ini dihadiri para pimpinan OPD, kepala distrik, narasumber dari Bagian Organisasi Setda Mimika dan Biro Organisasi Setda Provinsi Papua, serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, menegaskan bahwa penyusunan tupoksi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
> “Para OPD harus memperkuat tata kelola, memperjelas peran, serta menyelaraskan fungsi agar setiap perangkat daerah bekerja secara sinergis dan terukur,” ujar Evert.
Menurutnya, penetapan tupoksi yang tepat akan menentukan kualitas pelayanan publik di Mimika. Melalui kegiatan FGD, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antarperangkat daerah dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, sekaligus mengidentifikasi potensi tumpang tindih yang dapat menghambat efektivitas kerja pemerintahan.
“Dengan semangat gotong royong, integritas, dan komitmen bersama, penataan ulang struktur pemerintahan Kabupaten Mimika diharapkan menjadi lebih solid, adaptif, serta mampu mengakselerasi pembangunan menuju Mimika yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Reformasi Birokrasi Provinsi Papua, sekaligus narasumber kegiatan, Jack Yakob Okoka, menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika kini telah menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah. Karena itu, seluruh peraturan terkait organisasi perangkat daerah perlu disesuaikan dengan Undang-Undang pembentukan provinsi baru.
> “Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi baru. Struktur organisasi yang disusun tidak langsung diterapkan, melainkan membutuhkan masukan dari SKPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelas Jack.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Mimika yang dinilainya proaktif dalam memperkuat tata kelola birokrasi melalui kegiatan FGD.
> “Kegiatan seperti ini sangat jarang dilakukan oleh pemerintah daerah di Papua. Untuk Pemkab Mimika, ini luar biasa dan semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.(Lyddia Bahy)

