Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Papua /Pewarta Foto : HUSYEN ABDILLAH OPA
Mimika, (timikabisnis.com) – Setelah Pemerintah Kabupaten Mimika, Propinsi Papua mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di lapangan terbuka dan di masjid masjid yang ada dalam kota Timika. Umat muslim di kabupaten Mimika diwajibkan mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol Cocid-19.
“Apa yang menjadi kerinduan warga muslim kabupaten Mimika untuk melaksanakan Salat Idul Fitri telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Mimika, namun kewajiban bagi umat muslim untuk tetap wajib ikuti anjuran pemerintah tentang protokol Covid-19, diantaranya tetap menerapkan social distancing, Physical Distancing, pakai masker dan tidak bersalaman usai Salat Ied. Hal ini penting agar penularan atau transmisi lokal tidak terjadi, ini harus benar benar menjadi perhatian bagi semua jamaah sehingga tidak muncul persoalan baru dalam hal pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Mimika, “seru Politisi Muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga adalah Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Mimika, Alfian Akbar Balyanan, SH kepada timikabisnis. com, Selasa (19/5).
Alfian Akbar Balyanan, memberikan apresiasi terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua.
“Tentu kami apresiasi keputusan Pemkab Mimika yang mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri, kendati demikian kami menghimbau agar Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Seluruh Ormas Islam untuk berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan Salat Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah,”Ungkap Akbar.
Ia berharap agar seluruh Ormas Islam yang ada si Kabupaten Mimika untuk sama sama untuk turun ke masjid masjid dan ke warga untuk mensosialisasikan tata cara dan anjuran pemerintah dalam kegiatan Salat berjamaah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, terutama pelaksanaan Salat harus jaga jarak dan tidak lebih dari waktu yang sudah diberikan oleh pemerintah yaitu sejak pukul 06.00 WIT sampai 08.00 WIT.
“Penerapan anjuran ini wajib berlaku bukan saja di lapangan tetapi di seluruh masjid masjid yang akan digunakan sebagai tempat Salat Idul Fitri, seruan dari pemerintah wajib dipatuhi dan dilaksanakan tana ada tawar menawar,” tegas Akbar yang merupakan salah satu pejuang aktifis saat masih semasa kuliah di Ibukota ini.
Ia juga menuturkan, bahwa momentum hari raya Idul Fitri ini, ia mengajak seluruh umat muslim di Mimika untuk memanjatkan Doa agar Mimika bisa segera melewati masa Pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, Akbar juga berharap agar tidak hanya umat muslim saja yang di izinkan untuk merayakan hari raya keagamaan, namun umat beragama lain pun juga bisa di perbolehkan melaksanakan ibadah keagamaannya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. (opa)