Kepala Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Ananias Faot/ PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Kepala Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Ananias Faot mengatakan bahwa dalam pembagian bantuan Sembako dampak pandemi Covid-19 khusus di distrik Mimika Baru menggunakan sistem penyalurannya berjenjang.
‘Bahwa mekanisme penyaluran bantuan diserahkan pemerintah distrik secara berjenjang, yaitu dari kelurahan kepada RT kemudian RT angsung menyerahkan kepada warganya,”tegas Kadistrik Miru Ananias Faot kepada wartawan disela sela penyaluran sembako dari Kelurahan Kwamki, Selasa (12/5).
Ia meyakinkan warga, bahwa bantuan pemerintah itu pasti sampai pada seluruh warga. Setiap KK di antaranya menerima bantuan 25 kilogram beras, 1 rak telur dan sejumlah bahan makanan lainnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menepati janjinya kepada warga khususnya di Distrik Mimika Baru, yang sebelumnya sempat melakukan aksi protes warga menuntut pembagian bantuan sembako direalisasi lantaran diberlakukannya pembatasan aktifitas sosial warga dalam rangka memerangi pandemi Covid-19,”akua Kadistrik.
Ananias Faot kepada wartawan mengatakan, total bantuan sembako ada sebanyak 1.262 Kepala Keluarga yang menerima bantuan di 16 RT di Kelurahan Kwamki.
“Penyaluran bantuan ini nantinya akan dibagi setiap hari sampai seluruh warga di 11 Kelurahan di distrik itu menerima bantuan,”jelasnya.
Sementara bagi warga yang namanya belum terdaftar, kata Ananias akan dimasukkan dalam bantuan tahap berikutnya, hal ini sesuai instruksi pimpinan daerah yang menjanjikan bantuan menyeluruh bagi warga Mimika.
Di tempat yang sama, Ketua Tim 1 Satgas DPRD Pengawasan dan Kepedulian Dampak Covid-19 Heman Gafur mengungkapkan apresiasinya atas turunnya bantuan itu. Sembari berharap bisa meredam gejolak di kalangan warga sehingga warga dengan tenang menjalani social distancing di rumah.
Sebelumnya, Sekda Mimika Marthen Paiding saat secara simbolis menyerahkan bantuan kepada distrik Mimika Baru, Wania dan Kuala Kencana. Ia mengatakan, kepala distrik dan kelurahan diminta agar memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada warganya, sehingga tidak ada lagi aksi-aksi blokade jalan, maupun berkoar-koar di media sosial menuntut bantuan sembako. (opa)