Dishub Mimika Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalulintas Jelang PSSM

Kadis Perhubungan Mimika, Yan Selamat Purba, kepada wartawan di Hotel Mozzard, Rabu (20/5)./Pewarta Foto : HUSYEN Abdillah Opa

Mimika, (timikabisnis.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi tertib berlalulintas menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Meluas (PSSM) yang rencanakan akan mulai dilaksanakan para, Kamis (21/5) besok.

Dari pantauan timikabisnis. com dibeberapa titik di dalam kota Timika, dimana kegiatan sosialisasi yang diadakan tersebut melibatkan 40 anggota dari Dinas Pehuhungan yang tersebar di beberapa perempatan dan pertigaan yang padat pengendara di pusat kota Timika.

Kegiatan  sosialisasi ini sekaligus bagian dari mensosialisasikan instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPM) di Kabupaten Mimika dalam rangka memutus mata rantai dalam rangka Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika bersama 40 angggotanya melakukan sosialisasi penggunaan masker, penggunaan helm dan pematuhan rambu-rambu lalu-lintas kepada masyarakat yang melintas di perempatan jalan cenderawasih (Samping Supermarket Diana).

“Saya melihat bahwa di pagi hari tidak ada yang jaga dan menertibkan, maka kami beralih untuk melakukan sosialisasi pada pagi hari. Kami star dari jam 09.00 WIT (pagi) sampai nanti jam 14.00 WIT (siang)”. tegas Kadis Perhubungan, Yan Selamat Purba, kepada wartawan di Hotel Mozzard, Rabu (20/5).

Menurut Purba, sosialisasi tentang masker, tadi kami lihat hanya ada beberapa saja yang tidak mengenakan masker namun ada banyak pengendara yang membonceng penumpang dan tidak menggunakan helm.

Rencananya aka terus dilakukan sosialisasi sekaligus akan bekerja sama dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan roda dua, empat dan delapan yang melintas pada pukul 09.00 WIT hingga 14.WIT setelah ada instruksi Bupati.

“Kita harapkan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. setelah ada instruksi Bupati kami akan meakukan penilangan langsung di lapangan”. Tegas Kadis.

Disi lain, ada pengendara roda dua yang merupakan (tukan ojek) mengatakan bahwa ketika ia membawa helm untuk digunakan oleh penumpangnya, penumpang tersebut tidak mau mengenakannya dan mengatakan bahwa ia takut tertular Corona Virus.

Untuk diketahui, bahwa setelah pukul 14.00 WIB sampai 18.00 Wib, masyarakat di larang untuk beraktifitas di luar rumah. Akan ada Personil Gabungan TNI POLRI di setiap perempatan untuk melakukan pemalangan ketat. (OPA)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *